Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya

Rabu 18-01-2023,04:31 WIB
Editor : Rajman Azhar

Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100.

BACA JUGA:Info Gaji PNS Naik? Cek Besarannya Desember ini

BACA JUGA:Ini Daftar Gaji Pensiunan 2023

2. Bintara (Sersan – Pembantu Letnan)

Gaji  tentara pangkat tertinggi, yaitu Letnan I dengan masa kerja 32 tahun lalu yang paling rendah pangkat Sersan Dua untuk masa kerja 0 tahun, dengan rincian sebagai berikut: 

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 – Rp 4.032.600

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700

Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200

Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100

3. Perwira Pertama (Letnan – Kapten)

BACA JUGA:Siap-siap! Tahun 2023 Penerimaan PNS Kembali Dibuka, Ini Formasi yang Paling Banyak Diterima

BACA JUGA:Tergiur Anak Lulus CPNS Lewat Jalan Pintas, Warga Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Gaji dalam kepangkatan Perwira Pertama yang paling tinggi adalah Letnan II, yaitu sebesar Rp 2.735.300 dengan masa kerja 0 tahun. Sementara untuk masa kerja 32 tahun menerima gaji sekitar Rp 4.780.500.

4. Perwira Menengah (Mayor, Letkol, Kolonel)

Kategori :