"DPRD Seluma itu penanganannya sudah tahap sidik dan uang yang telah dikembalikan ke negara sekitar Rp 900 juta. Saat ini kasusnya juga dilimpahkan atau p21 tahap dua ke pihak Kejati," tutur Kombes Pol Dodi Ruyatman. (Tri)
Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar
Rabu 28-12-2022,14:53 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :