Konflik PT Pamor Ganda dengan Masyarakat Belum Selesai, Ini Saran Dewan

Senin 26-12-2022,17:23 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

"Harapan kita sebelum 2023 semua sudah selesai, karena kita tidak ingin konflik agraria ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," harap Dempo.

BACA JUGA:Jalan Pamorganda Banjir

BACA JUGA:Karyawan Pamorganda Diamankan

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bengkulu Utara, Supran yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan , tim teknis yang sampai hari ini belum terbentuk hanya permasalahan komunikasi saja.

Bukan berarti Pemkab Bengkulu Utara enggan. Untuk itu dia memastikan akan berkomunikasi kembali dengan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, agar kesepakatan tersebut segera bisa trealisasi.

Mungkin komunikasi saja yang kurang, nanti kita akan komunikasi lebih intens dengan Pemprov," kata Supran.

Di sisi lain, Kabag Umum PT Pamor Ganda, Bunaran Hutahayan yang juga turut hadir menyatakan, pihaknya bersedia menanggung semua biaya operasional tim teknis yang dibebankan.

BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Polisi dan Satpam PT Pamorganda Diperkirakan 4 Orang

BACA JUGA:Karyawan Pamorganda Diamankan

Bunaran juga mengatakan, akan mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat selama sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

"Kita ikuti aturan mainnya saja, kalau mau istilahnya tim teknis kita ikuti, kan ini usulan gimana hasilnya nanti kita lihat di tim teknis ini," pungkas Bunaran.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Magdalena Mei Rosha mengapresiasi komitmen Pemkab Bengkulu Utara dan PT Pamor Ganda untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat dibulan Juli lalu.

Untuk itu, dia meminta kedua pihak tersebut nantinya bisa mewujudkan komitmen yang sudah dibuat hari ini.

Kita lihat nanti bagaimana hasilnya, kalau hari ini pihak PT Pamor Ganda dan Pemkab berkomitmen akan segera membentuk tim teknis," terang Magdalena.

Terkait dengan usulan plasma dari tiga desa yaitu, Desa Pasar Ketahun, Dusun Baru, dan Lubuk Mindai sebesar lebih kurang  400 hektare. Masih bersifat tentatif tergantung hasil dari pelaksanaan verifikasi tim teknis nantinya.

"Jika plasma yang dari PT Pamor Ganda sudah sesuai aturan bisa jadi diperkecil, tapi jika tidakkan bisa jadi akan lebih besar," tutup Magdalena.(Suary).

Kategori :