BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemerintah melalui Bank Himbara telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bahkan untuk mempermudah pelaku UMKM memperolah akses permodalan melalui KUR, bisa dilakukan tanpa agunan jika pengajuan pinjaman maksimal Rp. 100 juta.
Kepala DJPb Bengkulu, Syarwan pernah mengungkapkan, perbankan diminta membantu dalam mengoptimalisasi penyaluran KUR bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Karena sesuai ketentuan regulasi yang ditetapkan oleh Kemenkeu Permenkeu nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Permenkeu nomor 8 tahun 2019 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan KUR.
BACA JUGA:Ini Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 Beserta Persyaratannya
BACA JUGA:1 Januari 2023 Harga Rokok Naik, Berikut Rinciannya
"Sudah ada ketentuannya, misalnya pinjaman Rp 100 juta kebawah tanpa adanya jaminan tambahan bisa, ini harus dijalankan dan disosialisasikan oleh pihak perbankan," ungkap Syarwan.
Melansir dari laman Bank Mandiri, ada 13 kriteria debitur yang memenuhi syarat KUR Mandiri 2022 untuk melakukan pengajuan, antara lain.
(1) anggota keluarga dari pekerja yang berpenghasilan tetap.
(2) Anggota keluarga dari pekerja migran Indonesia(PMI)/tenaga kerja Indonesia (TKI); atau
(3) pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
(4) Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
(5) calon peserta magang di luar negeri; atau
(6) pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
(7) Pensiunan PNS, TNI, dan Polri;