Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan PKH di 2023. Bantuan ini akan menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Pada tahun ini pemerintah memberikan anggaran sebanyak Rp3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.
Adapun, untuk pelajar SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000 per tahun dan Rp2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.
3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
BACA JUGA:Anda Mencari Kerja? Datang ke Job Fair di Bencoolen Mall Bengkulu, Ada 430 Lowongan Kerja Dibuka
BACA JUGA:Menteri Buka 16 Ribu Lowongan Kerja di Desa, Gaji Jutaan
4. PIP Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
5. KIS PBI
Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
6. BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini pun termasuk program lanjutan dari 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
7. Prakerja
Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.(Suary).