JAKARTA, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, kemarin. Mereka diperiksa dalam kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan Jalan Seluma 2010. \"Mereka dimintai keterangan sebagai saksi,\" kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK di kantornya. Priharsa mengatakan keempat politikus itu adalah Johadi, Ulil Umidi, Sunarsono, dan Jonaidi S.P. Selain itu terdapat pula dua orang swasta, yakni Direktur CV Serasi Gaspar Manukang dan Dirut PT Upplin, Jane Renatha Inez Panggey. \"Mereka juga diperiksa sebagai saksi,\" ujar dia. Kasus ini terjadi saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Seluma 2010. Saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Seluma menyusun Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang peningkatan dana proyek infrastruktur dan peningkatan jalan selama lima tahun. Bupati Seluma, Murman Effendy, diduga kuat memberikan cek pelawat terhadap 30 anggota DPRD Seluma. Cek yang masing-masing berisi Rp 100 juta itu diduga untuk meloloskan peraturan daerah tersebut. Murmar pun ditahan dan diseret ke kursi pesakitan.(**)
KPK Periksa Empat Dewan Seluma
Kamis 26-01-2012,09:02 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB