BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim opsnal Reskrim Polsek Selebar, Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua dari tiga pelaku penodongan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap mahasiswi asal Bengkulu Utara tempo hari berinisial Ja (24) dan Ap (20).
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto. Ia mengatakan, dari penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, akhirnya tim opsnal Polsek Selebar berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan di kawasan STQ Kota Bengkulu.
"Pelaku ini berjumlah tiga orang, namun kita berhasil amankan dua orang dan satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata AKP Sugiharto pada bengkuluekspress.com, Jumat (25/11/2022).
Dijelaskan AKP Sugiharto, kejadian yang menimpa korban Alita (24) ini bermula saat dirinya tengah belajar mengemudi mobil di kawasan STQ Kota Bengkulu, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: Sekda Kepahiang Hartono Jabat Ketua Forsesdasi Provinsi Bengkulu
Saat itu, korban dihampiri oleh pelaku yang berjumlah tiga orang, kemudian para pelaku menodongkan sebilah pisau pada korban.
Sedangkan pelaku yang lainnya melakukan penggeledahan pada tas korban dan berhasil membawa dua unit handphone.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp. 9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar.
"Saat ini masih ada satu pelaku yang kita kejar dan kita tetapkan DPO. Sedangkan dari penangkapan dua pelaku ini, kita amankan barang bukti berupa handphone milik korban," tutup AKP Sugiharto.
Sementara itu, terhadap kedua pelaku yang berhasil diamankan ini telah dibawa ke Polsek Selebar guna menjalani pemeriksaan oleh pihak. (TRI).