Wajib Terpenuhi Empat Pendaftar untuk Masing-Masing Jabatan Seleksi

Jumat 01-04-2022,16:49 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pendaftaran calon pejabat yang akan mengisi 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih berlangsung.

Dalam proses pendaftaran yang akan ditutup pada 17 April mendatang, masing-masing jabatan wajib dilamar minimal 4 orang pendaftar. Jika kurang dari 4 pendaftar, maka jadwal pendaftaran akan kembali diperpanjang.

"Minimal 1 jabatan itu, dilamar 4 orang," terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal SE MM kepada BE, Jumat (1/4).

Dijelaskannya, pengisian minimal 4 orang peserta yang melamar 1 jabatan eselon II itu, agar ketika proses seleksi bisa menghasilakan 3 besar nama. Ketika telah mendapatkan 3 besar, maka bisa ditentukan 1 orang yang berhak mengisi jabatan kepala Organisai Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu tersebut.

"Nanti Pansel akan nenentukan kebijakan," tambahnya.

Dari total, 11 jabatan eselon II yang dilakukan seleksi terbuka itu, minimal pejabat yang mendaftar itu sebanyak 44 orang. Hendy optimis, nantinya banyak pejabat yang akan melamar. Sebab,   seleksi terbuka 11 jabatan kepala OPD ini telah dibuka secara luas-luasnya. Artinya tidak ada pembatasan bagi siapapun pejabat yang memenuhi persyaratan.

Baik itu pejabat di pemda kabupaten/kota maupun pejabat pemprov itu sendiri.

"Tidak dibatasi, berapapun yang akan mendaftar. Silahkan mendaftar," tambah Hendy.

Hendy menegaskan, pendaftaran ini akan ditutup pada 17 April mendatang. Maka waktu yang masih cukup panjang ini, harus dimanfaatkan oleh semua pejabat yang telah memenuhi syarat, agar bisa ikut mendaftarkan diri.

“Kita yakin, masih banyak yang mendaftar. Semakin rame yang daftar, akan semakin bagus,” tutupnya. (151)

 

Tags :
Kategori :

Terkait