BKPM RI Dampingi 3 Perusahaan Bemasalah di Provinsi Bengkulu

Kamis 27-10-2022,15:24 WIB
Reporter : Nur Miessuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tiga perusahaan di Provinsi Bengkulu kembali didampingi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI karena berpotensi mangkrak.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto mengungkapkan, ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah beroperasi. Namun, ada beberapa hambatan yang terjadi saat ini, sehingga berpotensi tidak bisa dilanjutkan.

"Selain Sudevam ada lagi tiga perusahaan, dua yang didampingi dan satu lagi mereka minta pendampingan," ungkap Karmawanto, Kamis (27/10/2022).

Pertama, perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko ini tidak bisa mengeluarkan hasil produksinya lantaran adanya pelarangan mengoperasikan pelabuhan khusus.

BACA JUGA:HGB 54 Bangunan di Jalan KZ Abidin Habis Februari Lalu, Hak Pengelolaan Belum Diambil Alih Pemkot Bengkulu

BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Targetkan Tambah 2 ribu Unit Lampu Jalan untuk Jalan Lingkungan

"Kemudian PT. Agromuko yang terkendala karena ada moratorium dari KKP untuk pelabuhan khusus CPO dibatasi dulu untuk tahun ini," ujarnya.

Untuk itu, saat ini BKPM bersama DPMPTSP sedang mengkaji solusi penyelesaiannya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sehingga perlu pendekatan-pendekatan tersendiri bagi pelaku usaha dengan Kementerian, apakah nanti ada pengecualian untuk tahun 2023," sambungya.

Kedua, PT. Bimas Raya Sawitindo yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara habis izin Hak Guna Usaha (HGU) sehingga diperlu diperpanjang.

"Kemudian PT. BRS pada HGU-nya harus membuat izin kembali, ini akan difasilitasi BKPM RI karena itu memang kewenangan Pusat yaitu Kementerian Investasi, namun kita tetap dilibatkan sebagai orang yang memiliki wilayah," jelasnya.

Karmanto juga mengatakan, DPMPTSP akan berkomunikasi dengan OPD terkait di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Nanti kita akan melakukan zoom meeting bersama DPMPTSP Bengkulu Utara bersama BKPM dan Kanwil BPN serta Kantah BPN Bengkulu Utara," terangnya.

Lebih lanjut, yang perusahaan ketiga ini meminta untuk didampingi BKPM terkait pasokan energi listrik yang terkendala.

"Tapi ada juga yang minta pendampingan seperti PT. Dua Putra tambak udang di Kaur, mereka terkendala dengan listrik," pungkasnya.

Kategori :