Ini Alasan Driver Ojol di Bengkulu Edarkan Narkoba, Kiwil: 1 Kali Transaksi Terima Upah Rp1,5 Juta

Senin 26-09-2022,13:43 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM -   Kiwil (34), tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengaku mendapat upah sebesar Rp. 1,5 juta dalam sekali pengantaran narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu. 

Diungkapkan Kiwil, selain bekerja sebagai ojek online, dirinya juga bekerja sebagai pengedar narkotika yang mana keuntungan yang ia dapat bisa jutaan rupiah dalam sekali pengantaran atau penjualan sabu tersebut. 

Dalam melancarkan aksinya tersebut, tersangka Kiwil menggunakan sistem peta dan tidak bertemu secara langsung pada pembeli sabu tersebut.

"Saya pakai sistem peta, jadi untuk yang beli saya tidak tahu. Dalam sekantong paket besar itu isinya 10 gram sabu dan dapat upah Rp. 1,5 juta," kata Kiwil pada bengkuluekspress.com , Senin (26/9/2022).

BACA JUGA:Jualan Narkoba, Driver Ojol di Bengkulu Ditangkap

Ditambahkan Kiwil, satu kantong plastik atau satu paket besar berisi 10 gram sabu, yang kemudian dipecahkan menjadi paket-paket kecil.

Sementara itu, terhadap asal barang haram itu sendiri tersangka Kiwil tidak mengetahuinya lantaran ia hanya berkomunikasi lewat handphone atau via WhatsApp. Tidak hanya mengedarkan sabu, tersangka Kiwil juga pemakai.

"Asal barangnya tidak tahu, karena tidak pernah bertemu dan hanya komunikasi lewat WhatsApp," sambungnya. 

Lebih lanjut dikatakan Kiwil, pekerjaan yang ia lakoni ini sudah berjalan dua bulan lebih dan telah melakukan 4 kali pengantaran atau penjualan. Dari penjualan tersebut, tersangka sudah meraup hasil sebesar Rp. 6 juta lebih dari menjual sabu tersebut. "Ini sudah keempat kalinya dan sudah dapat Rp. 6 juta lebih dari hasil ini," tutup tersangka Kiwil. (TRI).

Kategori :