BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjalankan program Kapolri dengan menghadirkan Polri yang presisi, Polda Bengkulu telah melakukan mediasi atau yang dikenal dengan restorative justice sebanyak 67 kasus per Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, mediasi ini digelar melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat. "Program ini bisa berjalan tidak lepas hasil dari kolaborasi antar Satuan Kerja (Satker), seperti, Reskrim bersama dengan Binmas yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan pilar desa," kata Kombes Pol Sudarno, Senin, 5 September 2022 Ia menambahkan, dari 67 kasus yang dilaporkan tersebut, sebanyak 15 kasus diselesaikan dengan permasalahan yakni tapal batas tanah dan sosial. Lalu permasalahan terkait dengan perselisihan sebanyak 11 kasus dan penganiayaan sebanyak 10 kasus. Serta kasus-kasus konvensional lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BACA JUGA:Oknum Polisi dan Istri Penganiaya ART di Bengkulu Ditahan Jaksa "Respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi tetap kondusif ditengah masyarakat," sambungnya. Sementara itu, terkait hal ini pihaknya akan terus melaksanakan restorative justice dalam penyelesaian kasus-kasus. Disisi lain, pihaknya juga mengingatkan agar para pelaku maupun tersangka yang telah dimediasi melalui restorative justice untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi “Program ini terus kita lakukan setiap bulannya, agar semua masyarakat bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Namun kita juga berharap, bagi yang telah mendapatkan restorative justice tidak lagi melakukan perbuatan yang sama kedepannya," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).Puluhan Kasus Dimediasi Polda Bengkulu, Diantaranya Kasus Penganiyaan dan KDRT
Senin 05-09-2022,20:13 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,16:56 WIB
Peringati Hari Juang Polri, Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat dengan Humanis
Rabu 20-08-2025,19:41 WIB
Kasus Suap PHL PDAM Tirta Hidayah, Direksi dan Broker Dikonfrontir Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu
Minggu 17-08-2025,18:14 WIB
Gubernur Helmi Resmikan Kantor Bersama Satgas MBG, Target 199 Dapur MBG di Bengkulu
Jumat 15-08-2025,15:19 WIB
Respon Penyataan Prabowo Soal Korupsi, Gubernur Helmi: Pemprov Bengkulu Dukung APH Ungkap Kasus Korupsi
Kamis 14-08-2025,16:00 WIB
Polda Bengkulu Salurkan 25 Ton Beras Murah di 15 Titik Lewat Gerakan Pangan Murah
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,11:40 WIB
Kunker ke Bengkulu, Wamen Dikti Saintek Kunjungi Kampus dan Tinjau Lokasi Sekolah Garuda
Jumat 22-08-2025,11:25 WIB
Jaga Kota Tetap Indah, Warga di Kota Bengkulu Pertahankan Kebiasaan Gotong Royong
Jumat 22-08-2025,16:44 WIB
Pasutri Dirampok di Pondok, Kerugian Mencapai Rp 64 Juta
Jumat 22-08-2025,18:20 WIB
RA HumaYRaa dan Universitas Bengkulu Bersinergi, Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak
Terkini
Jumat 22-08-2025,18:50 WIB
Tarik Tunai Rp71 Miliar, Dua Kerabat Tersangka Utama Korupsi Tambang Rp 500 Miliar Ditetapkan Tersangka
Jumat 22-08-2025,18:49 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Kepulangan Dua Paskibraka Nasional
Jumat 22-08-2025,18:20 WIB
RA HumaYRaa dan Universitas Bengkulu Bersinergi, Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak
Jumat 22-08-2025,18:10 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP KPK 2025
Jumat 22-08-2025,17:41 WIB