BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjalankan program Kapolri dengan menghadirkan Polri yang presisi, Polda Bengkulu telah melakukan mediasi atau yang dikenal dengan restorative justice sebanyak 67 kasus per Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, mediasi ini digelar melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat. "Program ini bisa berjalan tidak lepas hasil dari kolaborasi antar Satuan Kerja (Satker), seperti, Reskrim bersama dengan Binmas yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan pilar desa," kata Kombes Pol Sudarno, Senin, 5 September 2022 Ia menambahkan, dari 67 kasus yang dilaporkan tersebut, sebanyak 15 kasus diselesaikan dengan permasalahan yakni tapal batas tanah dan sosial. Lalu permasalahan terkait dengan perselisihan sebanyak 11 kasus dan penganiayaan sebanyak 10 kasus. Serta kasus-kasus konvensional lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BACA JUGA:Oknum Polisi dan Istri Penganiaya ART di Bengkulu Ditahan Jaksa "Respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi tetap kondusif ditengah masyarakat," sambungnya. Sementara itu, terkait hal ini pihaknya akan terus melaksanakan restorative justice dalam penyelesaian kasus-kasus. Disisi lain, pihaknya juga mengingatkan agar para pelaku maupun tersangka yang telah dimediasi melalui restorative justice untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi “Program ini terus kita lakukan setiap bulannya, agar semua masyarakat bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Namun kita juga berharap, bagi yang telah mendapatkan restorative justice tidak lagi melakukan perbuatan yang sama kedepannya," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).Puluhan Kasus Dimediasi Polda Bengkulu, Diantaranya Kasus Penganiyaan dan KDRT
Senin 05-09-2022,20:13 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 15-07-2025,15:42 WIB
Kejati Bengkulu Setujui Rehabilitasi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Lewat Mekanisme Restorative Justice
Senin 14-07-2025,19:04 WIB
Polda Bengkulu Kerahkan 314 Personel dalam Operasi Patuh Nala 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Lakalintas
Sabtu 12-07-2025,19:03 WIB
Demi Jadi PHL di PDAM, Ada yang Jual Kebun dan Berutang, Uang Rp2 Miliar Kini Dikembalikan ke Puluhan PHL
Jumat 11-07-2025,18:54 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Dapur SPPG, Wujud Sinergi Polri Dukung Ketahanan Gizi Masyarakat
Jumat 11-07-2025,18:39 WIB
12 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu dalam Operasi Antik Nala 2025, Mayoritas Residivis
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,05:00 WIB
Dimanakah Nabi Isa AS Akan Membunuh Dajjal, Berikut Lokasinya Berdasarkan Hadits Rasulullah SAW
Jumat 18-07-2025,08:00 WIB
Amalan Pelancar Rezeki Lahir dan Batin, Diamalkan Ulama Hikmah dan Terbukti Manjur
Kamis 17-07-2025,14:47 WIB
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Bebby Hussy dan KSOP Pulau Baai
Kamis 17-07-2025,19:00 WIB
9 Pilihan Makanan untuk Menurunkan Gula Darah dengan Cepat dan Efektif
Kamis 17-07-2025,19:39 WIB
Penggeledahan Tiga Lokasi, Kejati Bengkulu Temukan Fakta Baru Korupsi Sektor Pertambangan
Terkini
Jumat 18-07-2025,12:00 WIB
Ini Dia 10 Jenis Makanan yang Dapat Menyebabkan Keputihan Berlebih pada Wanita
Jumat 18-07-2025,11:46 WIB
Urutan Perawatan Kulit Pagi dan Malam yang Aman untuk Remaja
Jumat 18-07-2025,10:00 WIB
Ini Dia Urutan Perawatan Kulit yang Tepat untuk Usia di Atas 40 Tahun
Jumat 18-07-2025,09:00 WIB
Ternyata Menyembuhkan Saraf Kejepit Bukan dengan Herbal, dr Zaidul Akbar Bagikan Caranya
Jumat 18-07-2025,08:00 WIB