BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjalankan program Kapolri dengan menghadirkan Polri yang presisi, Polda Bengkulu telah melakukan mediasi atau yang dikenal dengan restorative justice sebanyak 67 kasus per Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, mediasi ini digelar melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat. "Program ini bisa berjalan tidak lepas hasil dari kolaborasi antar Satuan Kerja (Satker), seperti, Reskrim bersama dengan Binmas yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas bersama dengan pilar desa," kata Kombes Pol Sudarno, Senin, 5 September 2022 Ia menambahkan, dari 67 kasus yang dilaporkan tersebut, sebanyak 15 kasus diselesaikan dengan permasalahan yakni tapal batas tanah dan sosial. Lalu permasalahan terkait dengan perselisihan sebanyak 11 kasus dan penganiayaan sebanyak 10 kasus. Serta kasus-kasus konvensional lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). BACA JUGA:Oknum Polisi dan Istri Penganiaya ART di Bengkulu Ditahan Jaksa "Respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi tetap kondusif ditengah masyarakat," sambungnya. Sementara itu, terkait hal ini pihaknya akan terus melaksanakan restorative justice dalam penyelesaian kasus-kasus. Disisi lain, pihaknya juga mengingatkan agar para pelaku maupun tersangka yang telah dimediasi melalui restorative justice untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi “Program ini terus kita lakukan setiap bulannya, agar semua masyarakat bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Namun kita juga berharap, bagi yang telah mendapatkan restorative justice tidak lagi melakukan perbuatan yang sama kedepannya," tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).Puluhan Kasus Dimediasi Polda Bengkulu, Diantaranya Kasus Penganiyaan dan KDRT
Senin 05-09-2022,20:13 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 20-03-2025,16:29 WIB
Wagub Mian Minta Layanan Kesehatan Bersiaga Jelang Hari Raya dan Saat Idulfitri 2025
Kamis 20-03-2025,05:53 WIB
Anggota DPD RI, Destita Khairilisani Dorong Terbentuknya Rumah Bagi Korban Kekerasan di Bengkulu
Kamis 13-03-2025,22:00 WIB
Apa Itu Kekerasan Verbal? Ini Contoh Bentuk Kekerasannya yang Perlu Anda Ketahui
Kamis 06-03-2025,14:26 WIB
Polda Bengkulu Ringkus Penyebar Konten Porno di Platform X
Minggu 23-02-2025,16:53 WIB
Dugaan Penipuan Pangkalan LPG, Oknum Pengurus Parpol di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,16:00 WIB
Ini Dia 10 Warna Hijab yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Lebih Cerah dan Bikin Percaya Diri
Rabu 16-04-2025,10:21 WIB
Ternyata Olahan Makanan Berikut Ini Tidak Boleh Terlalu Sering Dipanaskan
Rabu 16-04-2025,15:00 WIB
Harus Dipertimbangkan, Inilah 6 Akibat Pernikahan Dini untuk Kesehatan Mental dan Fisik Usia Muda
Rabu 16-04-2025,12:00 WIB
Berisiko Terkena Penyakit Mematikan, Inilah Bahaya Makan Jeroan Ayam bagi Kesehatan
Rabu 16-04-2025,14:00 WIB
Luka Kulit Terasa Mengganggu, Berikut 6 Jenis Tanaman Obat yang Dapat Mengatasinya Secara Alami
Terkini
Kamis 17-04-2025,05:00 WIB
Agar Tak Salah Pilih, Ustaz Hanan Attaki Bagikan Rahasia Jitu Memilih Jodoh
Rabu 16-04-2025,23:39 WIB
Ini Dia Jenis Terapi Saraf Kejepit Beserta Fungsinya
Rabu 16-04-2025,23:15 WIB
Doa Pembuka Pintu Rezeki dari Nabi Muhammad SAW, Agar Terbuka Lebar
Rabu 16-04-2025,23:04 WIB
Prosopagnosia: Kondisi Ketika Sulit Mengidentifikasi Wajah
Rabu 16-04-2025,23:00 WIB