MAJE, BENGKULUEKSPRESS.COM -Belasan pejudi ayam yang sedang menggelar arena sabung ayam di Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur kocar-kacir setelah digerebek oleh Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur, Selasa (29/8) sore.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam jago, sedangkan para pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
“Para pelaku melarikan diri, tetapi kami berhasil mengamankan barang bukti di lokasi yang ditinggalkan, tiga ekor ayam,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SH MH melalui Plh Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rofiqun SH,Rabu (31/8).
Diakatakan Kasat, pengerebekan judi sabung ayam di Desa Parda Suka itu 17.00 WIB. Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat dimana ditempat tersebut sering dijadikan ajang judi sabung ayam yang sudah meresahkan warga.
BACA JUGA:Demo Tolak Wacana Kenaikan BBM di Bengkulu, 3 Mahasiswa Luka-luka
Menyikapi informasi tersebut Tim Patak Robot Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Aipda M Zarwan S Sos itu melakukan pengintaian dan langsung melakukan penggerebekan.
Mengetahui kedatangan petugas, para penjudi lari kocar kacir menyelamatkan diri. Meski sempat melakukan pengejaran, polisi tak berhasil mengamankan seorang pelaku. Polisi hanya berhasil mengamankan barang tiga ekor ayam jago.
“Penggerebekan sabung ayam ini kita menanggapi keluhan masyarakat selama ini, karena judi sambung ayam ini telah meresahkan. Kini kita terus memerangi segala bentuk perjudian ini. Kita harap perbuatan ini tidak dilakukan lagi oleh masyarakat,” harapnya.(IRUL)