Selain Dicabuli, Bocah di Bengkulu Juga Disetubuhi

Selasa 30-08-2022,15:35 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Selain melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur, SM (53) yang bekerja sebagai petani di Bengkulu ini juga menyetubuhi korban berinisial SS.

Terungkapnya perbuatan SM ini setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu memeriksa terhadap SM pasca ditangkap oleh Team Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pada Minggu, 28 Agustus 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, terhadap SM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka SM selain melakukan pencabulan pada korban juga telah  melakukan persetubuhan. Korban sendiri merupakan tetangganya sendiri.

BACA JUGA:Nyambi Jual Chip, Pemilik Konter di Rejang Lebong Ditahan

“Selain pencabulan, tersangka ini juga melakukan persetubuhan. Karena dari keterangan sementara tersangka sudah mengagahi korban sebanyak dua kali,” kata AKP Welliwanto Malau, Selasa 30 Agustus 2022 pada bengkuluekspress.com.

Lebih lanjut disampaikan AKP Malau, perbuatan tersebut dilakukan tersangka SM dikediamannya. Modus tersangka sendiri adalah menjanjikan korban untuk diberi uang jajan. Tidak hanya itu, setelah perbuatan tersebut dilakukan tersangka memberikan permen pada korban. “Korban ini diimingi akan diberikan uang jajan sebesar Rp.1000 dan permen,” ungkapnya.

Sementara itu, terhadap tersangka SM dikenakan pasal 81 undang-undang 35 tahun 2014.  (TRI).

Kategori :