JAKARTA - Pengusutan dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang menyentuh level Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan yang juga politisi Partai Demokrat akan diperiksa Komite Etik.
\"Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu,\" kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (7/3).
Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan. Karena, kata dia, ada sebuah pernyataan politisi Partai Demokrat itu di media yang mengaku sudah mendapatkan informasi Anas telah berstatus tersangka.
\"Jadi kalau anda perhatikan Kamis 7 Februari 2013 malam, ada pernyataan yang dimuat di media online yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal itu Kamis malam dan dokumen yang beredar itu Jumat atau Sabtu,\" ujar Anies.
Karenanya, Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu mengatakan, keterangan suami Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PD Ingrid Kansil itu akan divalidasi. \"Karena itu kita ingin cross chek dan validitas seperti apa,\" katanya. \"Kita menunggu kehadiran sumber ini untuk hadir,\" tegasnya. (boy/jpnn)
Skandal Sprindik, Syarif Hasan Dipanggil Komite Etik
Kamis 07-03-2013,23:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB