”Kita minta data aset yang dimiliki terhitung sejak Kabupaten Seluma dimekarkan,”ujar Ketua Pansus Aset Mufran Imron SE Bila tidak mampu diberikan, akan muncul kecurigaan. Apakah memang Pemkab tidak memiliki data aset atau banyak aset yang telah hilang. Menurut Mufran inilah yang akan dilakukan Pansus dengan memeriksa aset dan keberadaannya berdasarkan APBD yang telah dibelanjakan selama ini. Jika terdapat kesalahan atau tidak sesuai dengan pendataan terhadap pengadaan, Pansus akan melakukan klarifikasi serta meminta keterangan.
“Bagian Umum kita minta menentukan lokasi pengumpulan sejumlah aset yang telah dikembalikan. Ini untuk mempermudah pihak-pihak yang mengembalikan aset daerah,”ujarnya Pansus asset sendiri akan bekerja selama tiga bulan untuk menertibkan dan mendata seluruh aset yang dimiliki oleh Kabupaten Seluma. Kemudian data kekayaan yang dimiliki Kabupaten Seluma akan disampaikan kepada masyarakat. Karena hal itu penting untuk diketahui bersama oleh seluruh masyarakat.(333)