3 Anggota Bawaslu Bengkulu Terpilih Ditentukan Pusat, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan

Selasa 02-08-2022,09:07 WIB
Reporter : asuary
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu akhirnya mengumumkan nama-nama yang lulus 6 besar calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dinihari tadi.

Nama - nama yang muncul tidak jauh berbeda dengan nama yang lulus tes wawancara, hanya satu yang berubah yakni Romi Sugara yang ternyata tidak masuk 6 besar. 

Ketua Tim Seleksi Drs Heri Supriyanto M.Si kepada tim bengkuluekspress.disway.id mengatakan, bahwa keputusan 6 nama tersebut sudah final dari Tim Seleksi dan selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan uji kelayakan di Bawaslu RI.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 6 besar Nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

"Keputusan itu sudah final, tinggal mengikuti uji kepatutan dan uji kelayakan di Jakarta tanggal 9 dan 10 Agustus," ungkap Heri, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/8).

Keputusan 6 nama tersebut hasil rapat pleno Tim Seleksi tadi malam dengan akumulasi nilai tes wawancara, tes kesehatan dan berbagai pertimbangan dari hasil rekam jejak berdasarkan masukan dari masyarakat.

Ia mengatakan usai pleno pihaknya langsung mengirimkan nama - nama ke Bawaslu Ri dan baru dipastikan dari Bawaslu RI dini hari tadi..

"Baru selesai dinihari tadi, karena menunggu balasan dari Bawaslu RI," ujar Heri.

BACA JUGA:Beredar Nama 6 Besar Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ini Kata Timsel

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa setelah pengumuman 6 besar ini sepenuhnya sudah menjadi wewenang Bawaslu RI. Ia juga menyampaikan telah mengirimkan hasil rekam jejak ke Bawaslu RI untuk menjadi pertimbangan saat uji kepatutan dan uji kelayakan nantinya.

"Setelah ini sepenuhnya wewenang pusat, kita sudah kirimkan berkas hasil seleksi ke Jakarta termasuk hasil masukan dari masyarakat untuk jadi bahan pertimbangan," tutup Heri.(CW2/Suary).

Kategori :