BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Drg Jenni Wihartini MM MHP HIA AAK selaku Deputi Direksi Bidang Hubungan antar Lembaga dan Regulasi BPJS Pusat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan bersama 18 Perguruan Tinggi se-Provinsi Bengkulu, di balai raya semarak, Senin (25/07). Kerja sama itu dilakukan untuk memastikan seluruh civitas akademika terlindungi Program JKN-KIS.
Dalam kesempatan itu, Drg Jenni Wihartini mengatakan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan Kesehatan. Drg Jenni juga sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pelaksanaan Program JKN-KIS sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.
"Total sudah 20 perguruan tinggi bekerjasama dengan kita, karena UNIB dan Poltekes sudah duluan kemarin. Harapannya memang jajaran perguruan tinggi ini menjadi Agent of change-nya masyarakat di Provinsi Bengkulu di dalam kesadaran untuk mengikuti program jaminan kesehatan. Jadi agar adanya kesadaran, tidak menunggu sakit tapi sebelum sakit harus mempunyai proteksi. Tadi juga saran dari gubernur tidak hanya memperluas kesempatannya karena saat ini provinsi Bengkulu 91% dari penduduknya sudah tercover, artinya untuk menuju universal minimalnya kan 95 persen masih ada 4 persen lagi yang menjadi PR kita," jelasnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Bengkulu
Ia menambahkan, dukungan dari perguruan tinggi di dalam meningkatkan kepesertaan ini sangat diharapkan. Apalagi nantinya akses layanannya tentu saja juga mendapat dukungan dari perguruan tinggi ini seperti tenaga kesehatan dan adanya rencana pembangunan rumah sakit pendidikan.
Program ini tentunya memerlukan dukungan dari seluruh perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu yang bersinergi untuk mendukung program kerja kesehatan nasional. Mengingat salah satu instruksi Presiden adalah kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, untuk dapat memastikan seluruh civitas akademika yaitu peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan merupakan peserta aktif Program JKN-KIS. (Imn)
BACA JUGA:Ini Alur Pendaftaran Jamkeskot atau BPJS Gratis