Kapolda Bengkulu Minta PR Kasus Korupsi Diselesaikan

Senin 18-07-2022,14:27 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono meminta agar seluruh kasus yang tengah ditangani oleh Polda Bengkulu harus segera terselesaikan terlebih dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jenderal Bintang Dua ini usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) pejabat Polda Bengkulu yang dimutasi beberapa waktu lalu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Terlebih dalam hal ini, pejabat yang menduduki jabatan Direktur Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah menduduki posisi baru dan secara otomatis jabatan tersebut diisi oleh pejabat yang baru.

Dengan pergantian tersebut, diketahui ada beberapa laporan maupun kasus yang tengah ditangani Polda Bengkulu. Sehingga menjadi perhatian khusus dalam penanganannya terlebih dalam kasus korupsi.

“Untuk kasus-kasus yang tengah ditangani walapun pejabatnnya berganti tetap harus diselesaikan,” kata Irjen Pol Agung Wicaksno, Senin (18/7).

Ia menambahkan, pergantian pejabat tidak membuat suatu kasus yang ditangani berhenti. Namun, akan terus ditangani hingga kasus tersebut terselesaikan.  Terlebih dalam penangananya telah naik status menjadi penyidikan bahkan sudah tahap penetapan tersangka. 

“Bukan berarti dengan pejabat yang baru kasus-kasus itu tidak ditangani, dan akan tetap ditangani,” ungkap Kapolda Bengkulu.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor : ST/1215/VI/KEP./2022. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi  dimutasikan sebagai  Analisis Kebijakan Bidang Pidter Bareskrim Polri. Jabatan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu digantikan oleh Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dir Pamobvit Polda Maluku Utara. 

Sepeninggalan Kombes Pol Aries Andhi, ada beberapa kasus yang masih berproses baik ditahap penyelidikan maupun tahap penyidikan bahkan sudah masuk tahap penetapan tersangka. 

Seperti, kasus dugaan korupsi dibidang pertambangan yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah yang sudah naik penyidikan. Kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2017 yang telah menetapkan tiga orang tersangka, yang mana dua diantaranya unsur pimpinan dewan.

Selanjutnya dugaan korupsi jembatan Menggiring yang berada di Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko dengan kerugian negara mencapai ratusan juta dengan menetapkan dua orang tersangka.(TRI)

Kategori :