Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu melimpahkan kasus karaoke Ayu-Ting-ting yang dilaporkan oleh Limei (47) warga Kabupaten Empat Lawang ke Polres Bengkulu.
Sebelumnya, pelapor atas nama Limei yang merupakan ayah kandung dari Sara Audia (korban meninggal dunia) usai meminum minuman keras oplosan di salah satu room di karaoke Ayu Ting-ting beberapa waktu lalu sempat melapor ke Polda Bengkulu. BACA JUGA:Kronologi Kematian PL di Karaoke Ayu Ting-Ting, Sempat Sesak Hingga Muntah-muntah Laporan tersebut dilayangkan oleh Limei atas dugaan kelalaian yang dilakukan pihak management karaoke Ayu Ting-ting yang menyebabkan kematian pada orang lain. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu. Sehingga, proses hukum yang ada di Polda Bengkulu akan ditangani oleh pihak Polres Bengkulu dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu. “Laporannya memang ada di Polda tapi karena ada rangkaian yang ditangani oleh Polres maka nanti akan diserahkan ke Polres Bengkulu untuk penangananya,” kata Kombes Pol Sudarno, Jumat (15/7) pada bengkuluekspress.com. BACA JUGA:Ayu Ting-ting Dilaporkan ke Mapolda Bengkulu BACA JUGA:Karaoke Ayu Ting-Ting Kembali Beroperasi Dijelaskan Sudarno, kasus sebab kematian pengunjung karaoke Ayu Ting-ting ini telah diungkap oleh pihak Satreskrim Polres Bengkulu terkait penjualan miras oplosannya. Sehingga dengan terungkapnya penjual miras oplosan tersebut dan guna mempermudah penanganan proses hukum maka pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu melimpahkan perkara itu ke Polres Bengkulu. Namun meski penangananya telah dilimpahkan, pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Ditreskrimum Polda Bengkulu akan terus memback up atau memonitor kasus tersebut. “Pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu telah berkoordinasi untuk diserahkan ke Polres Bengkulu. Kita juga akan memback up terkait pemeriksaanya,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui sebelumnya, Pelapor Limei didampingi kuasa hukumnya Reno Andriansyah mendatangi Polda Bengkulu pada Kamis (7/7) lalu dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Bengkulu karena tidak terima atas kematian anaknya Sara Audi akibat memimum miras oplosan di karaoke Ayu Ting-ting. (TRI).Polda Limpahkan Kasus Kematian di Karaoke Ayu Ting-ting ke Polres Bengkulu
Jumat 15-07-2022,16:31 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Minggu 23-02-2025,16:53 WIB
Dugaan Penipuan Pangkalan LPG, Oknum Pengurus Parpol di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi
Minggu 09-02-2025,17:52 WIB
Cepat Tanggap Laporan di Dunia Maya, Polda Bengkulu Instruksikan Jajaran Aktif di Media Sosial
Rabu 05-02-2025,15:35 WIB
Oknum Polisi di Bengkulu Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil
Rabu 05-02-2025,15:27 WIB
Kejati Bengkulu Terima SPDP Oknum Polisi Tersangka Dugaan TPPU
Rabu 05-02-2025,15:03 WIB
Polda Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Bahas Peran Polri dalam Ketahanan Pangan
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:00 WIB
Mengenal Ragam Manfaat Tribulus, Tanaman Herbal yang Kaya Akan Kandungan Nurtisi dan Manfaat Untuk Tubuh
Senin 03-03-2025,16:00 WIB
10 Jenis Sayuran yang Mengandung Sumber Protein Nabati yang Bagus Untuk Kesehatan Tubuh
Senin 03-03-2025,21:00 WIB
Simak 5 Tips untuk Mengatasi Mual Selama Kehamilan
Senin 03-03-2025,15:00 WIB
Ketahui 7 Efek dan Bahaya untuk Kesehatan Jika Terlalu Banyak Konsumsi Telur
Senin 03-03-2025,17:00 WIB
Mengenal 11 Manfaat Lada Hitam Untuk Kesehatan Tubuh
Terkini
Selasa 04-03-2025,14:30 WIB
Pebalap Astra Honda Tampil Impresif di IATC 2025, Badly Hampir Raih Podium
Selasa 04-03-2025,14:23 WIB
Wali Kota Bengkulu Beri Penghormatan Khusus bagi ASN Pensiun dan Meninggal Dunia
Selasa 04-03-2025,14:19 WIB
Gubernur dan Wali Kota Bengkulu Berkolaborasi Atasi Masalah Sampah dan Drainase
Selasa 04-03-2025,14:14 WIB
Gubernur Bengkulu Bahas Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Bersama Danrem 041/Garuda Emas
Selasa 04-03-2025,14:06 WIB