Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota kepolisian berinisial BA yang melakukan tindak penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangganya (ART) Yesi Aprilia (20) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/6). BA ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan l pemeriksaan secara Intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu. Penetapan tersangka terhadap anggota polisi aktiv di Bengkulu ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno. “Status BA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terhadap dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh tersangka terhadap seorang ART,” kata Kombes Pol Sudarno. Ia juga menjelaskan bahwa pihak penyidik saat ini telah menyita beberapa barang bukti berupa alat strika listrik, CCTV berikut memori, Panci, pemukul kasur dan lain-lain yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak penganiayaan. Barang bukti ini didapatkan sambung Kombes Pol Sudarno, dari rumah tersangka saat penyidik melakukan olah TKP dan Reka ulang kejadian. “Kemarin, setelah melakukan olah TKP penyidik menemukan beberapa barang bukti sebagai petunjuk untuk membuat terang perkara ini. Barang bukti tersebut antara lain strika listrik, CCTV berikut memori, Panci, pemukul kasur dll,” sambungnya. Atas perbuatan tersangka BA diterapkan pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (TRI).
Oknum Polisi Aniaya ART Ditetapkan Tersangka
Jumat 10-06-2022,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB