Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pacsa sidak yang dilakukan oleh unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu terkait temuan makanan yang kedaluarsa, jajaran Satreskrim Polres Bengkulu saat ini telah melakukan koordinasi bersama dengan intansi terkait. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, sedikitnya ada empat toko retail yang ada di Kota Bengkulu masih memajang makanan kedaluwarsa atau exipred. Sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai instansi seperi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, BPOM dan juga DPMPTS terkait perizinan. “Ada empat Indomaret yang kita cek ada beberapa kemasan makanan yang sudah kedaluarsa masih dipajang,” kata AKP Welliwanto Malau, Kamis (2/6). Ia menambahkan, selain melakukan koordinasi dengan instansi tersebut pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Indomarco terkait legalitas dan juga pencapaian bagaiamana mensortir barang dari gudang yang kemudian diantar ke Indomaret. Temuan ini juga menandakan bahwa adanya kelalaian dari pihak toko lantaran tidak melakukan kroscek atas jangka waktu makanan yang dipajang yang akan dibeli oleh konsumen atau masyarakat. “Kemungkinan tidak dicatat dalam pembukuan barang masuk maupun keluar, sehingga diindikasi ada kelalaian dan kita akan bersurat terkait hal itu,” sambungnya. Sementara itu, dengan hasil temuan ini tentunya akan ada sanksi bagi toko yang dengan sengaja menjual makanan yang expired. Sedangkan saat ini pihak Satrekrim Polres Bengkulu telah melakukan pemeriksaan pada toko terkait. “Saksinya kita lakukan pemeriksaan terkait perizinannya dan saat ini sudah ada yang diperiksa dan kita minta klarifikasi terkait adanya temuan ini terlebih dahulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).
Empat Indomaret Diduga Jual Makanan Kedaluarsa
Kamis 02-06-2022,14:58 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :