GIRI MULYA,Bengkulu ekspress.com - Aksi dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU). Seorang pemuda diduga telah menghamili 3 orang gadis sekaligus. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare saat dikonfrimasi BE, Sabtu (28/5/), membenarkan kejadian tersebut. \"Ya, benar Mas. Terduga pelaku kita amankan setelah pihak kita mendapatkan pengaduan dari orang tua korban pada Jumat (27/5),\"kata Kapolsek Kapolsek menambahkan, dari hasil proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku MD (19), warga Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten BU. Terduga melakukan aksi pencabulan dan pesertubuhan dengan korban pertama pada 27 Februari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB, di kebun sawit, di sekitar Jembatan SMPN 31 Desa Giri Mulya. Akibat persetubuhan itu korban hamil. Selain korban pertama, Freddy menyampaikan, ada korban lainnya, namun telah dinikahi oleh terduga pelaku dan sudah terdaftar di KUA setempat. \"Ada dua korban,namun yang satu lagi sudah dinikahi oleh korban, karena sudah dewasa,\" terangnya. Namun Ketika disinggung terdapat satu lagi korban, IPDA Freddy menuturkan, untuk hal tersebut tidak bisa memberikan keterangan, karena tidak ada pengadian ke polisi \"Kalau korban pengaduannya hanya ada dua yang kita terima. Yang jelas pelaku saat ini kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,\"tandasnya. Berdasarkan informasi ada 3 orang korban yang dihamili terduga pelaku, seorang sudah dinikahi oleh terduga pelaku, seorang lagi yang perkaranya sedang ditangani polisi saat ini. Sementara korban ketiga tidak membuat pengaduan ke polisi sehingga belum diketahui tindaklanjutnya. (127)
Pemuda Hamili 3 Gadis Dibekuk
Sabtu 28-05-2022,19:56 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :