Bengkulu, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah merespon terkait konflik agraria yang saat ini tengah terjadi di Provinsi Bengkulu. Terlebih pada penahanan 40 petani yang melakukan pencurian kelapa sawit yang saat ini tengah dikelola oleh PT Daria Dharma Pratama (DDP) kecamatan Malin Deman, kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu. Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pihaknya telah menggerlar menggelar rapat secara internal dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait agar konflik yang mencuat saat ini tidak berkepanjangan dan pihak-pihak yang melawan hukum dapat diproses secara adil. \"Kita telah melakukan rapat internal, ini merupakan rapat lanjutan dari beberapa kali rapat termasuk pada waktu 2 - 3 bulan yang lalu itu,” kata Rohidin, Selasa (17/5). BACA JUGA : Pemkab Mukomuko Siap Jamin Warga yang Ditangkap Polisi Ia menambahkan, dalam persoalan ini akan memastikan dari sisi status HGU, dan kepastian penguasaan lahan di lapangan. Serta melakukan pengembangan komoditas yang dikelola di wilayah itu untuk sektor perkebunan. Serta permasalahan yang menyeret 40 orang warga Kabupaten Mukomuko yang ditangkap tempo hari dengan perbuatan pencurian kelapa sawit milik perusahaan setempat. \"Dengan rapat bersama pihak BPN kita ingin mengetahui pasti status lahan yang menjadi sengketa perusahaan dan masyarakat ini, kita akan cari jalan keluarnya,” tutup Rohidin Mersyah. Diketahui, sebanyak 40 masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) ditangkap oleh aparat kepolisian Mukomukodan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukam tindak pencurian buah kelapa sawit milik PT DDP. (TRI).
Gubernur Temui BPN Terkait Konflik Agraria
Selasa 17-05-2022,18:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :