Bengkulu, bengkuluekspress.com - Jelang mudik hari raya idul fitri 1443 H tahun 2022, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menghimbau agar masyarakat dapat memilih kendaraan angkutan umum yang memiliki izin atau legalitas yang jelas, Kamis (21/4). Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri mengatakan, karena tidak ada jaminan bagi masyarakat yang memilih travel gelap apabila suatu waktu terjadi sesuatu diperjalanan. “Tidak ada jaminan bagi penumpang, kalaupun ada terjadi sesuatu hal di jalan yang diakibatkan kecelakaan maka Jasa Raharja hanya membackup travel-travel resmi sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendri. Hendri juga menyebutkan, untuk Kota Bengkulu saat ini telah banyak dijumpai travel-travel dengan tujuan antar provinsi maupun kabupaten yang beroperasi. Hal ini disebabkan, dengan harga angkutan yang murah membuat masyarakat lebih memilih travel gelap dibanding angkutan kendaraan umum yang resmi. Menyikapi hal itu, pihak Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait akan kehadiran travel gelap itu. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penertiban terhadap travel-travel gelap. “Untuk travel gelap memang banyak ditemukan. Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian. Karena kita tidak memiliki regulasi untuk melegalkan, karena untuk travel itu harusnya plat kuning sesuai dengan peraturan dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tutup Hendri. Kendati demikian, saat ini pihaknya hanya mencatat satu jasa travel yang resmi dan berplat kuning sesuai izin dan aturan yang di Kota Bengkulu. (TRI).
Jangan Mudik Menggunakan Travel Gelap
Kamis 21-04-2022,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB