Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tuntutan mahasiswa yang disampaikan lewat aksi 11 April 2022, di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mendapat respon dari Anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 wib ini akhirnya ditemui oleh para anggota DPRD Provinsi Bengkulu, bahkan kehadiran para dewan itu turut dihadiri empat unsur pimpinan dewan DPRD Provinsi Bengkulu. Dari pertemuan itu, perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh mahasiswa Universitas Bengkulu menyampaikan beberapa tuntutan, seperti menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu Untuk Mencabut Sk Gubernur No. 32a/Bpkb /2020 Yang Berimplikasi Pada Kenaikan Pbbkb Menjadi 10 % Dan Menuntut Pemrov Bengkulu Untuk Menurunkan Pbbkb Menjadi 5%. Tidak hanya itu, Dprd Provinsi Bengkulu mendesak Polda Bengkulu untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun BBM bersubsidi, dan mendesak pemerintah untuk menciptakan kestabilan harga bahan pokok serta menindak pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menimbun BBM bersubsidi. Meski tuntutan tersebut telah disampaikan ke anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu, namun saat ini belum ada kesepakatan antara keduanya, lantaran mahasiswa menginginkan kehadiran 45 anggota dewan untuk hadir menemui mahasiswa. Dari pantauan bengkuluekspress.com, saat ini para mahasiswa masih berorasi dan tetap menunggu kehadiran 45 anggota dewan tersebut. Berikut tuntutan mahasiswa: 1. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Mencabut Sk Gubernur No. 32a/Bpkb /2020 Yang Berimplikasi Pada Kenaikan Pbbkb Menjadi 10 % Dan Menuntut Pemrov Bengkulu Untuk Menurunkan Pbbkb Menjadi 5%. 2. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Polda Bengkulu Menindak Tegas Pihak Pihak yang Menimbun BBM Bersubsidi. 3. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Pemerintah Pusat untuk Menastabilkan Harga Bahan Pokok Serta Menjamin Ketersediannya. 4. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Menyelesaikana Konflik Agraria 5. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Presiden Jokowi Agar Menyatakaan Sikap Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 Atau Penambahan Masa Jabatan 3 Periode. (TRI).
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa Bengkulu untuk DPRD
Senin 11-04-2022,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB
Revitalisasi Eks Mess Pemda Dikebut, Disiapkan Jadi Kantor Wali Kota
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,17:50 WIB
Pantai Panjang Kondusif di Akhir Libur Lebaran 2026, Kolaborasi Lintas Instansi Berbuah Positif
Jumat 27-03-2026,17:48 WIB
Posko Kesehatan Wisata di Kota Bengkulu Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB