Ditipu “Rolling Door”

Rabu 06-03-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

HS (32) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong (RL) terpaksa harus memperkarakan AH (50) warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang ke Mapolres RL. Langkah hukum itu diambol HS lantaran rolling door (pintu besi) yang dipesannya sejak 23 Januari 2013 lalu seharga Rp 5 juta tidak juga kunjung diantarkan.

Merasa sudah menjadi korban penipuan, HS akhirnya melaporkan AH, Selasa (5/3). Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo didampingi PID Polres RL Tri Soemartono membenarkan adanya laporan korban HS tersebut.

\"Modusnya korban didatangi pelaku di rumahnya di Desa Baru Manis menawarkan jasa pembuatan rolling door, dijanjikan dua minggu selesai bahkan sangking percayanya korban sudah memberikan uang Rp 5 juta. Namun hingga kemarin ternyata belum juga diantar,\" ungkap Tri.

Setelah dua minggu berlalu, bahkan sampai bulan Maret 2013, roling door yang dipesanya tidak kunjung datang hingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.  \"Sudah lewat dari dua minggu rolling door pesanan tidak juga diantar, saat dihubungi beberapa kali hand phone pelaku tidak pernah aktif,\" kata Tri. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait