CURUP, BE- Pos pengamanan terpadu di beberapa titik rawan kejahatan jalan lintas Curup-Lubuklinggau mulai beraktifitas sejak kemarin. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK memantau langsung pelaksanaan pos terpadu sekitar pukul 12.30 WIB kemarin didampingi Kabag Ops Sarif Hidayat SIK dan Kasat Intel AKP Tekat Parmo. \"Dengan berdirinya pos terpadu ini, kita tidak ingin ada lagi pungutan terhadap pengguna jalan karena semua biaya pelaksanaan pos terpadu ditanggung pemerintah daerah,\" terang Kapolres ditemui wartawan kemarin. Dijelaskan Kapolres, pos terpadu tersebut akan berlangsung selama satu minggu, terdiri dari dua unsur Polri, dua unsur TNI dan dua orang masyarakat di setiap pos pengamanan. \"Hasil pelaksanaan pos terpadu, akan ditindak lanjuti dengan patroli terpadu dan operasi pekat dan pengamanan lainnya menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,\" tegas Kapolres. Masyarakat memiliki peran sangat penting membersihkan nama baik desa mereka masing-masing, dari aksi kejahatan. Karena hal itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada polisi. \"Jumlah polisi di Polres RL hanya 400 orang, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di RL jelas tidak akan bisa. Begitupun jika semua polisi dikirim ke daerah Lembak untuk memberikan pelayanan keamanan, nanti yang melayani di Curup siapa,\" tutur Kapolres. Karena itu, Kapolres sangat berharap bantuan seluruh komponen masyarakat, melalui tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh pemuda mendukung keamanan yang kondusif di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. \"Karena kami yakin semua masyarakat Lembak itu menginginkan kondisi yang aman dan citra yang baik bagi desa mereka, bersih dari aksi kejahatan. Hanya saja ulah sebagian orang membuat citra masyarakat seluruhnya menjadi buruk,\" katanya.
Pantauan wartawan, setidaknya ada lebih dari 9 pos pengamanan bentukan masyarakat yang sebelumnya sempat beroperasi sudah mulai tidak lagi melakukan aktifitas. Menyusul banyaknya keluhan pengguna soal pungutan yang terjadi. Terkait hal itu, Kapolres menjelaskan semua pos bentukan masyarakat tidak lagi beraktifitas sehingga pengamanan dilakukan melalui pos terpadu. \"Beberapa kades sudah melaporkan kesiapan pelaksanaan pos terpadu, di beberapa titik yang dinilai rawan, Di antaranya Desa Cahaya Negeri, Desa Pelalo, Desa Kepala Curup dan jembatan dua Desa Simpang Beliti,\" tutup Kapolres. (999)