Bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, melakukan penghentian terhadap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan berdasarkan keadilan restoratif, pada Jumat (25/2). Pemberhentian kasus ini dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan setelah melakukan beberapa pertimbangan terhadap kasus yang menjerat terdakwa AA. Terdakwa AA sebelumnya melakukan pencurian satu unit handphone milik Lenawati yang saat itu diletakan di atas ATM BNI Cabang Manna dan dirinya tengah melakukan kegiatan penyetoran uang secara tunai di ATM BNI tersebut. Keadilan Restoratif ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agnes Triyani. Ia mengatakan terhadap terdakwa dan korban telah berdamai dan perdamaian itupun difasilitasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. “Telah dicapai kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka. Tersangka memohon untuk berdamai dengan korban dengan cara meminta maaf dan menyesali perbuatannya,” kata Agnes Triyani. Ia menambahkan, alasan penuntut umum untuk melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kemudian tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun. “Jadi tersangka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Tidak hanya itu, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka,” tutup Agnes Triyani. Diketahui, akibat perbuatan terdakwa ini korban Lena mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan saat ini handphone miliknya dengan jenis Xiomi tersebut telah dikembalikan oleh terdakwa AA.(TRI).
Kasus Pencurian HP Dapat Restorative Justive
Jumat 25-02-2022,18:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,09:45 WIB
Kuota Internet Tak Hangus Belum Berlaku Penuh, Meutya Hafid Beri Operator Tenggat 3 Bulan
Kamis 15-10-2026,09:39 WIB
Daniel Marthin Alami Nyeri Siku, Leo/Daniel Batal Tampil di Denmark Open 2026
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB