Jakarta, bengkuluekspress.com - Perkembangan pengendalian pandemi Covid-19 terus dipantau terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka. Dari PPLN inilah yang menyumbang jumlah kasus Omicron di Indonesia yang cukup signifikan. Kasus Aktif per 15 Januari 2022 sebesar 8.463 kasus atau naik 92,38% dari kasus per 1 Januari 2022 yakni 4.399 kasus. Proporsi Kasus Aktif dari Luar Jawa-Bali sebesar 23,0% (1.944 kasus dari 8.458 kasus nasional). Sedangkan, Kasus Konfirmasi Harian per 15 Januari 2022 adalah 1.054 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 733 kasus. “Angka reproduksi kasus efektif (Rt) beberapa Pulau mengalami kenaikan, kecuali di Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua. Namun, Rt nasional masih ada di level 1 atau terkendali,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers usai Ratas Evaluasi PPKM, secara virtual, Minggu (16/01). Airlangga mengatakan patut diwaspadai, yakni jumlah kematian (case fatality rate/CFR) yang dalam dua minggu terakhir meningkat sebesar 29,03% (dari total 31 kasus menjadi total 40 kasus dalam 7 hari terakhir). Perkembangan penyebaran kasus varian Omicron di Indonesia, per 15 Januari 2021 terjadi tren kenaikan kasus dan mulai naiknya kasus karena transmisi lokal. Kasus varian Omicron masih didominasi oleh PPLN (78,75%) dan paling banyak adalah pelancong yang baru kembali dari Turki. Belajar dari Afrika Selatan dan Inggris, waktu menuju puncak gelombang varian omicron adalah 37 dan 42 hari. Meskipun angka kasus tinggi, angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah. \"Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Lebih kurang 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,\" ujarnya. Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respon), juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (dengan catatan. Perubahan komposisi Level PPKM Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali terus konsisten mengalami perbaikan, dengan terus semakin naiknya jumlah Kabupaten/Kota di Level 1 dan semakin turunnya Kabupaten/Kota di PPKM Level 2 dan 3. Saat ini, terdapat 398 Kabupaten/Kota yang telah mencapai 70% cakupan Dosis-1 Umum dan 60% cakupan Dosis-1 Lansia. Secara keseluruhan, terdapat 28 Provinsi yang sudah mencapai cakupan vaksinasi umum di atas 70%, kecuali Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir yaitu 1.191.758 dosis/hari. Sementara itu, Program Vaksinasi Booster sudah terlaksana mulai 12 Januari 2022 pada penduduk usia 18 tahun ke atas. Per 15 Januari 2022, sebanyak 1.444.934 dosis booster telah diberikan dengan rincian 1.337.800 dosis pada SDMK, 78.096 dosis pada lansia, 30.034 dosis pada masyarakat umum, dan 736 dosis pada petugas publik. Jenis vaksin yang sudah mendapat EUA BPOM sebagai dosis lanjutan (booster) adalah Sinovac (homologus), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax (masing-masing secara heterologous). “Arahan Bapak Presiden, harus disiapkan juga Vaksin Merah Putih ataupun vaksin lain yang diproduksi di dalam negeri, dan ditargetkan untuk (pemakaian) di pertengahan tahun ini atau Semester 2,” tuturnya. Menurutnya, untuk gelaran MotoGP 2022 seri-2 pada tanggal 18 - 20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden Jokowi sudah menyetujui untuk dilakukan penambahan jumlah penontonnya menjadi sebanyak 100.000 penonton (50% kapasitas) dari yang tadinya hanya 63.534 penonton. Hal ini juga didukung oleh perkembangan Vaksinasi di Pulau Lombok, dimana untuk semua Kabupaten/Kota di Lombok sudah mencapai di atas 70% untuk Vaksinasi Dosis-1. Misalnya Kota Mataram, persentase Vaksinasi Dosis-1 mencapai 109,26% dan Dosis-2 sebanyak 78,30%, dengan total sasaran booster pada Januari-Maret 2022 sebesar 158.301 orang. Berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPN DTP Perumahan akan diperpanjang s.d. Juni 2022, dengan ketentuan PPN DTP besaran dikurangi 50% dari tahun 2021. Sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. \"Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,\" jelasnya. Kemudian, akan diberikan juga insentif PPnBM untuk sektor otomotif. PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%. PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3% yang Ditanggung Pemerintah, kemudian di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2%, dan di Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1%. Sedangkan di Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%. Untuk kendaraan dengan harga Rp200 – 250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15%, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50% Ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5%, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15%. Selain itu, telah disetujui untuk dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta Nelayan Penduduk Miskin Ekstrem di wilayah pesisir, sehigga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung). Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per Penerima. “Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,\" tutupnya. (HBN)
Pemerintah Perpanjang PPKM, Optimalkan Vaksinasi Booster
Senin 17-01-2022,16:09 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :