Wow! 200 Napi Narkoba Direhabilitasi

Kamis 13-01-2022,19:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 200 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu Bengkulu menerima program rehabilitasi sosial yang dilakukan oleh pihak Lapas kelas IIA bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, pada Kamis (13/1) Program rehabilitasi sosial ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap para naradipada untuk menekan angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Disampaikan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso. Selain tanggung jawab negara, program rehabilitasi sosial ini juga terbentuuk dari sinergitas pihak Ditjen Pemasyarakatan bersama dengan BNN dalam menekan angka penggunaan narkoba dikalangan masyarakat. “Ini program yang diawali dari rehab sosial dan juga program rehab medis serta pasca rehab yang ditanganinya oleh pihak Bapas, artinya ini untuk pemulihan fisik, kesehatan dan produktivitas bagi narapidana,” kata Muji Raharjo. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari menyebutkan, 200 narapida yang ikut rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Bengkulu adalah narapidana narkoba yang sudah mendekati akhir masa hukuman. Ia menambahkan dengan program rehabilitasi bagi narapidana ini di harapkan nantinya untuk tidak mengulangi hal itu kembali dan bersih dari narkoba serta dapat diterima dikalangan masyarakat. “Ada 200 peserta yang ikut rehabilitasi sosial ini. Namun untuk program kali ini kita melaksanakan rehabilitasi pada 100 orang pertama, pada tahap selanjutnya baru akan kita lakukan kepada 100 narapidana lagi,” tutup Imam Jauhari. (TRI).

Tags :
Kategori :

Terkait