Tidak Salat, Siswa Dikeluarkan

Selasa 05-03-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TABA PENANJUNG, BE - Seorang siswa Madrasah Aliyah Nurul Huda di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rizki Irwantoro (17) merasa diperlakukan tak adil dengan kebijakan sekolahnya. Pasalnya, lantaran tidak mengikuti salat Dzuhur berjamaah di sekolah, Kamis 14 Februari lalu, ia dikeluarkan dari sekolah. Akibatnya warga Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Benteng tak bisa mengikuti ujian praktik dan ujian nasional yang akan dimulai April mendatang.

Rizki mengungkapkan saat itu ada 9 orang yang tidak salat. Empat orang di antaranya lantaran lagi masa haid, sedangkan 5 orang lagi termasuk dirinya memang sengaja tidak salat.\"Kami berlima dipanggil kepala sekolah disuruh membaca surat peringatan yang sudah pernah kami buat sebelumnya. Isinya jika mengulang lagi kesalahan maka akan dikeluarkan. Kemudian, 2 hari berikutnya sekolah mengeluarkan surat jika saya dikeluarkan dari sekolah itu. Empat teman saya hanya diberi peringatan,\" ucap Rizki, kemarin.

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan sekolah sebab di tengah ujian praktek dan mendekati ujian nasional ini. Ini membuat perjuangan untuk sekolah selama ini kandas. \"Masa hanya dengan tidak mengikuti solat itu, saya tidak bisa mengikuti ujian yang mulai dilakukan itu. Padahal, bertahun - tahun saya bersekolah dengan susah payah,\" keluhnya.

Dikenal Nakal Ketika dikonfirmasi Kepala Madrasah Aliyah Nurul Huda, Rita Erida MPd, membantah telah mengeluarkan Rizki dari sekolah apalagi hanya gara-gara tidak salat berjamaah. Pun begitu, ia membenarkan telah memberikan sanksi tegas kepada siswanya tersebut. \"Memang saya tengah memberikan sanksi berat terhadap dia. Tapi saya belum mengeluarkan surat pengeluarannya,\" ujar Rita tanpa merinci apa sanksi berat yang diberikan.

Sanksi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Rizki kelakuannya sudah dilakukan berulang-ulang. Ia menyebutkan Rizki pernah kedapatan menyimpan video porno, jarang masuk alias sering bolos dan tidak mengikuti peraturan sekolah. Surat peringatan pun sudah diberikan secara berulang-ulang. Sayangnya tak kunjung berubah.  \"Awalnya, kita sudah memberikan sanksi yang ringan - ringan saja, dengan alasan jika dapat berubah. Namun, yang bersangkutan malah melawan dan melakukan kesalahan kembali,\"

terangnya.  Kejadian ini pun menarik perhatian Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah (Benteng) H Drs Ajamalus, SH. Ia pun telah memanggil sekolah yang bersangkutan. Kesimpulannya agar sekolah tetap memperbolehkan siswa tersebut mengikuti ujian. Karena, pertimbangan saat ini ujian di sekolah sudah mulai dilakukan.

\"Tadi, kita sudah memanggil pihak sekolah. Intinya, kita anjurkan pihak sekolah masih menyuruh siswa itu untuk mengikuti ujian,\" terangnya.

Hanya saja belum diputuskan apakah lokasi ujian siswa itu masih di dalam sekolah itu atau di luar. Solusinya pun dicarikan dengan meminta kebijakan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.(111)    

Tags :
Kategori :

Terkait