BENGKULU, bengkuluekspress.com - Demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat kerja dengan para kepala daerah se- Provinsi Bengkulu, Selasa (21/12). Hal itu dalam rangka melaksanakan tugas konstitusi serta melakukan koordinasi terkait tindaklanjut kerjasama antara DPD RI dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) untuk mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh. Anggota DPD RI Perwakilan Bengkulu H. Ahmad Kanedi mengatakan dari rapat kerja hari ini didapatkan komitmen bersama untuk merespon dalam meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang lebih baik. \"Ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara DPD RI dan KPK RI pada 14 Desember lalu dalam mewujudkan tata kelola pemerintah bebas korupsi, serta menyamakan presepsi untuk mewujudkan Indonesia hebat pada 2045,\" kata pria akrab disapa Bang Ken itu. Disisi lain, Waka III DPD RI Sultan B Najamudin mengaku DPD sifatnya melakukan fungsi pengawasan dan mengingatkan Pemerintah Daerah. \"Kita mau kedepan daerah dapat meminimalisir potensi korupsi dimulai dari proses pencegahannya. Termasuk, kita ikut sama-sama mengawasi, terutama dengan teman-teman wakil kepala daerah yang datang hari ini\" tegasnya. Menurutnya, karena memang disyaratkan dalam konstitusi dan aturan salah satunya fungsinya adalah mengawasi. Dimana mengawasi dalam hal ini adalah untuk kebaikan bukan untuk menyalahkan. \"Kalau bisa itu prefentifnya jauh sebelum terkena masalah sudah kita antisipasi,\" ujarnya. Sementara itu asisten lll Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengungkapkan Pemerinyah Provinsi Bengkulu menyambut baik pertemuan rapat kerja seperti ini. Terlebih hal ini dalam rangka penguatan kapasitas Pemda untuk pencegahan dalam meminimalisir potensi korupsi. \"Kalau bisa ke depan kegiatan seperti ini dapat diagendakan secara rutin baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,\" tutupnya. (HBN)
Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih Korupsi
Selasa 21-12-2021,16:04 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :