Bangunan Dibongkar Paksa

Jumat 19-11-2021,20:10 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma membongkar secara paksa bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Pemda Seluma. Seluruh pedang yang memiliki bangunan ini jelas sebelumnya sudah diberikan surat teguran agar segera mengosongkan atau membongkar secara sendiri sebelum dibongkar paksa.

\"Ini bangunan ke-8 yang kita bongkar sebagai bentuk penataan Kota Tais,\" tegas Kabag Tapem, Sekretariat Pemda Seluma, Iksan SHut kepada wartawan.

Dijelaskan pembongkaran akan terus dilakukan ke depannya. Selain akan dipergunakan, juga sebagai penataan aset Seluma. Selain akan dimanfaatkan, perwajahan Kota Tais harus terlihat rapi. Mengingat jauh sebelum pembongkaran, pedagang ini juga sudah diberikan surat teguran secara bertahap agar bisa membongkar sendiri bangunan yang menempati lahan Pemda Seluma ini.

\"20 bangunan pedagang bertahap akan tetap kita bongkar. Namun alangkah baiknya pedagang sendiri yang membongkarnya,\" sampainya.

Total ada 28 bangunan yang berdiri di lahan milik Pemda Seluma kata Ikhsan, saat ini baru 8 yang telah dibongkar. Sementara 20 bangunan lagi menyusul akan dilakukan pembongkaran.

Untuk itu tambah Ikhsan, dirinya berharap pemilik bangunan dapat bekerjasama. Dengan membongkar sendiri bangunannya, pihaknya siap membantu jika memang diperlukan.

\"Jadi mohon kerjasamanya. Silakan bongkar sendiri bangunan tersebut, sesuai dengan surat yang telah kami sampaikan,\" katanya singkat.

Diketahui, pembongkaran di pimpin Kabag Tapem, Ikhsan Sahari, Kabid Penegakan Perda, Saiful Farhan, Camat Seluma dan Lurah Kelurahan Talang Saling. Kabag Tapem Setda Seluma, Ikhsan Sahari mengatakan pembongkaran bangunan ini dalam rangka penataan wajah Ibukota Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait