BENGKULU, bengkukuekspress.com - Pantai Panjang saat ini resmi dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun penarikan retribusi dari berbagai bidang di Pantai Panjang tetap menjadi wewenang pemerintah Kota Bengkulu. Peralihan status pengelolaan itu tak lantas membuat semua sesuatunya ribut karena selalu dikoordinasikan antara kota dan provinsi. Salah satunya koordinasi dalam rencana pembangunan-pembangunan yang diperlukan untuk menata pedagang yang saat ini berjualan di area wisata Pantai Panjang. Untuk itu, Dispar kota melakukan koordinasi ke pemprov dalam pembangunan auning dan lain-lain. Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Bahrizal mengatakan pihaknya dapat mengusulkan rencana pembangunan Pantai Panjang seperti auning, tempat parkir dan lainnya ke Pemprov Bengkulu. Namun untuk pengelolaannya masih dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Bengkulu \"Kita sudah mengusulkan pembangunan -pembangunan beberapa item ke Pemprov Bengkulu. Nanti Pemprov yang membangun dan pengelolaannya masih dikelola kota, mereka juga meminta aspirasi dari kita dan kita bicarakan yang menjadi persoalan-persoalan saat ini ya ini kesemrawutan Pantai Panjang yang dipenuhi oleh pedagang,\" jelasnya, Rabu (17/11). Usulan pembangunan auning dilakukan agar mempermudah penataan para pedagang yang memenuhi sisi jalan disepanjang Pantai Panjang. Mengingat sampai saat ini para pedagang seperti tak menghiraukan aturan untuk berjualan di Pantai Panjang yang sudah menutupi ruang terbuka hijau di kawasan tersebut. (Imn/adv)
Dispar Usulkan Pembangunan ke Pemprov
Rabu 17-11-2021,15:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :