HONDA BANNER

Waspada, Memberi Sedekah di Jalanan Kota Bengkulu Bisa Didenda Rp100 Ribu

Waspada, Memberi Sedekah di Jalanan Kota Bengkulu Bisa Didenda Rp100 Ribu

Waspada, Memberi Sedekah di Jalanan Kota Bengkulu Bisa Didenda Rp100 Ribu-FOTO RIO-

BENGKULU EKSPRESS.COM – Memasuki bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H, aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman mulai menjamur di sejumlah persimpangan strategis Kota Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang di jalanan demi memutus rantai praktik tersebut.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot kini mengintensifkan sosialisasi larangan memberi kepada gepeng. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2017 sudah jelas diatur, aktivitas meminta-minta di jalanan dilarang. Pelaku bisa dikenakan sanksi kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp1 juta,” ujar Abriadi, Rabu (18/2).

Tak hanya pengemis, masyarakat yang memberikan uang di jalan juga terancam sanksi tegas.

BACA JUGA:Indeks Pembangunan Statistik Kota Bengkulu 2024 Capai Nilai 2,68

BACA JUGA:Viral Adu Argumen di Pasar Minggu, Walikota Bengkulu: Idak Ado Anggota-Anggotaan

“Pemberi dapat dikenakan denda hingga Rp100 ribu. Ini bagian dari upaya kita memutus mata rantai praktik pengemis musiman yang selalu muncul setiap Ramadan,” tegasnya.

Menurut Abriadi, kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait gangguan arus lalu lintas dan risiko keselamatan di lampu merah serta kawasan wisata.

“Memberi di jalan bukan solusi. Justru itu membuat mereka terus bergantung pada belas kasihan. Kami mengajak masyarakat menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru,” tambahnya.

Keresahan serupa disampaikan oleh Oktavia Putri (28), salah seorang warga Kota Bengkulu. Ia menilai keberadaan pengemis musiman seringkali mengganggu kenyamanan berkendara.

“Kadang mereka berdiri di tengah jalan dan cukup mengganggu. Kalau dilihat, sebenarnya masih kuat untuk bekerja. Jadi memang perlu ada penertiban,” ungkap Oktavia.

Pemkot Bengkulu berharap kolaborasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan fenomena pengemis musiman. Dengan tidak memberi di jalanan, diharapkan suasana kota selama Ramadan tetap tertib, aman, dan kondusif.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: