BENGKULU, bengkuluekspress.com - APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan nilai pendapatan Rp 2,76 triliun, belanja Rp 2,83 triliun, dan defisit Rp 78,70 miliar akhirnya disahkan. Pengesahan tersebut dilakukan pada paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang RAPBD TA 2022, Selasa (16/11). Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi, Suimi Fales, SH, MH mengatakan, dengan disetujuinya Raperda tentang RAPBD Provinsi TA 2022 menjadi Perda, pihaknya berharap dalam realisasinya nanti dapat dilakukan sejak awal tahun. \"Untuk defisit kita berasumsi masih bisa ditutupi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan,\" kata Suimi. Disisi lain, Ketua Fraksi Amanat Keadilan DPRD Provinsi, H. Sujono, SP, M.Si meminta Gubernur Bengkulu dan jajarannya dapat melakukan terobosan-terobosan, terutama dalam meningkatkan pendapatan. Karena saat ini pendapatan Pemprov Bengkulu yang bersumber dari transfer pusat jauh berkurang. \"Maknya, kita minta OPD-OPD untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,\" ujarnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengapresiasi DPRD Provinsi Bengkulu lantaran pengesahan APBD tahun depan tepat waktu. Dengan pengesahan ini, pihaknya segera menyampaikan ke Kemendagri RI untuk dievaluasi. Setelah itu segera kita realisasikan. \"Terkait pendapatan ini mengalami penurunan, dan itu berlaku nasional. Tetapi hasil pembahasan, saya rasa nilai itu tidak mengurangi hasilnya di lapangan nanti,\" tutupnya. (HBN)
APBD Provinsi 2022 Disahkan
Selasa 16-11-2021,18:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB