JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, statusnya dalam penyitaan. Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa uang itu tercatat dikembalikan ke KPK sejak 25 Februari 2012. Kata Johan, pengembalian uang itu dalam bentuk tunai. \"Pengembalian uang dari Choel sebesar USD 550.000, status uang itu dalam penyitaan,\" kata Johan di Jakarta, Senin (4/3). Dengan kurs rupiah Rp9.600 per USD 1 saat ini, berarti jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp5,28 miliar. Menurutnya, tidak ada paksaan dari KPK kepada Choel untuk pengembalian uang itu. \"Tidak secara paksa oleh KPK,\" katanya. Saat ini, kata Johan, uang itu sudah disimpan ke rekening Bendahara KPK dalam status penyitaan. Johan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan kasus Hambalang. \"Penyitaan tentunya ada kaitannya dengan Hambalang,\" katanya. Nah, bagaimana proses selanjutnya, apakah bisa dipidana? Johan menyatakan belum ada kesimpulan dan masih menunggu proses penyidikan berikutnya. \"Tunggu hasil penyidikan ini,\" timpalnya. Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Senin (4/3) Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ia membantah uang itu terkait Hambalang. Bahkan, Choel membantah uang itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. (boy/jpnn)
KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin 04-03-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,14:04 WIB
Bapenda Targetkan Retribusi Parkir Festival Tabut 2026 Capai Rp60,7 Juta
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,13:38 WIB
Pemkot Bengkulu Hentikan Rekrutmen Honorer, Wali Kota Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Terkini
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,11:59 WIB
Wagub Mian Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Bengkulu Berikan Data yang Jujur dan Akurat
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB