JAKARTA - Status uang sebesar USD 550.000 yang dikembalikan saksi kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Jawa Barat, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, statusnya dalam penyitaan. Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa uang itu tercatat dikembalikan ke KPK sejak 25 Februari 2012. Kata Johan, pengembalian uang itu dalam bentuk tunai. \"Pengembalian uang dari Choel sebesar USD 550.000, status uang itu dalam penyitaan,\" kata Johan di Jakarta, Senin (4/3). Dengan kurs rupiah Rp9.600 per USD 1 saat ini, berarti jumlah tersebut setara dengan sekitar Rp5,28 miliar. Menurutnya, tidak ada paksaan dari KPK kepada Choel untuk pengembalian uang itu. \"Tidak secara paksa oleh KPK,\" katanya. Saat ini, kata Johan, uang itu sudah disimpan ke rekening Bendahara KPK dalam status penyitaan. Johan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan kasus Hambalang. \"Penyitaan tentunya ada kaitannya dengan Hambalang,\" katanya. Nah, bagaimana proses selanjutnya, apakah bisa dipidana? Johan menyatakan belum ada kesimpulan dan masih menunggu proses penyidikan berikutnya. \"Tunggu hasil penyidikan ini,\" timpalnya. Sebelumnya, usai diperiksa KPK, Senin (4/3) Choel mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ia membantah uang itu terkait Hambalang. Bahkan, Choel membantah uang itu mengalir ke sang kakak, Andi Mallarangeng. (boy/jpnn)
KPK Resmi Sita Rp5,2 M dari Choel Mallarangeng
Senin 04-03-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB