LEBONG,bengkuluekspress.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lebong untuk tidak main-main atau korupsi dalam mengelola uang negara. Dimulai pada pelaksanaan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disampaikan dalam acara rapatkKoordinasi (Rakor) Pemkab Lebong bersama perwakilan KPK RI Provinsi Bengkulu terkait renaksi MCP 2021 yang dilaksanakan di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong, Rabu (10/11). Didalam MCP sendiri ada 8 area intervensi yang dimonitoring mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, pelaksanaan pengelolaan dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Korsub Pencegahan Korupsi Wilayah Bengkulu KPK, RI Azril Zah mengatakan, bahwa di Kabupaten Lebong saat ini sedang dilakukan rapat untuk pengesahan APBD murni tahun 2022. Untuk itulah pihaknya mengingatkan agar tidak ada korupsi, mulai dari perencanaan hingga pengesahan. “Kita ingatkan Pemkab bersama DPRD Lebong agar tidak ada korupsi dan melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ada,” sampainya, Rabu (10/11). Menurutnya, sama halnya dengan yang lainnya baik itu pengadaan barang dan jasa prosesnya harus clear and good government, masalah pelayanan yang mana di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah memiliki mal pelayanan public agar bisa digunakan sebagik mungkin. “Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemkab Lebong,” ujarnya. Selanjutnya masalah manajemen ASN, sambungnya, dimana secara khusus diharapkan jika adanya mutasi, promosi, rotasi serta yang lainnya, tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Untuk itulah pihaknya mendampingi Pemkab Lebong untuk selalu mencegah korupsi. “Termasuk kita tegaskan masalah aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah,” tuturnya Sementera itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, bahwa pada perinsipnya kedatangan pihak KPK RI ke Kabupaten Lebong untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lebong. “Dimana kita telah melaksanakan apa yang ada didalam 8 item tersebut,” jelasnya. Menurutnya, hingga triwulan 3 tahun 2021 ini, untuk progres dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lebong telah mencapai 61,38 persen sesuai yang telah disampaikan melalui aplikasi Monitoring Center of Prevention (MCP) terhadap 8 area yang menjadi objek penilaian. “Pencegahan terus kita lakukan agar visi dan misi yang telah kita tanamkan dapat terwujud,” ujarnya.(614)
KPK Ingatkan Pemkab Lebong
Rabu 10-11-2021,19:18 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Jumat 01-05-2026,16:45 WIB
Sidak ASN, Pemkot Bengkulu Perkuat Disiplin dan Kinerja Aparatur
Terkini
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:16 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kelurahan, Dinkop UKM Kota Bengkulu Gandeng UMKM Lokal
Jumat 01-05-2026,18:14 WIB
Jalan Sudirman Bersinar, Wajah Baru Kota Bengkulu Kian Memikat di Malam Hari
Jumat 01-05-2026,18:09 WIB