Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus penelantaran anak dan istri yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat pemerintah provinsi Bengkulu saat ini masih terus diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Benglulu. Kali ini, giliran terlapor berinisial KN yang merupakan suami dari pelapor EL memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan terhadap kasus yang saat ini tengah dijalaninya. Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul Huda mengatakan, saat ini terlapor KN tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penelantaran anak dan istri yang dilaporkan oleh istrinya beberapa waktu lalu. Dimana dalam perkara ini, pihak Unit PPA Polda Bengkulu telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan kasus ini juga sudah dilakukan gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu. Namun untuk penetapan tersangka hingga saat ini belum dilakukan oleh unit PPA Polda Bengkulu lantaran pihaknya masih harus memeriksa beberapa saksi lainnya. “Saat ini KN kita periksa sebagai saksi namun untuk penetapan tersangka kita belum lakukan karena harus memeriksa saksi-saksi dulu,” kata AKP Nurul Huda. Masih kata AKP Nurul Huda, setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dan barang bukti yang dimiliki cukup, maka pihaknya akan menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut. Sementara itu, upaya mediasi terhadap kedua belah pihak ini menjadi salah satu upaya yang sangat diinginkan oleh Unit PPA Polda Bengkulu. Namun semuanya kembali pada pelapor dan terlapor dalam menyelesaikan permasalahan ini, sambung Kanit PPA. Mengingat permasalahan ini adalah permasalahan rumah tangga. “Sudah kita sampaikan. Bagaimana pun pandangan-pandangan kita dari Unit PPA menginginkan adanya upaya damai. Tetapi dari kedua belah pihak belum ada kesepakatan sehingga kasus ini terus berlanjut,” tutup AKP Nurul Huda. Diketahui sebelumnya, kasus penelantaran anak dan istri ini terjadi beberapa bulan lalu. Dimana KN yang merupakan seorang oknum pejabat di pemerintahan Provinsi Bengkulu ini melakukan penelantaran terhadap anak dan istri selama kurang lebih satu tahun. Kemudian, menurut informasi yang diterima terhadap KN ini meninggal rumah lantaran telah memiliki pujaan hati yang baru.(Cw1).
Oknum Pejabat Diperiksa Polda
Rabu 10-11-2021,14:17 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :