Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor kembali terjadi. Dengan modus meminjam motor untuk keperluan yang mendesak membuat pelaku melancarkan aksinya untuk melakukam tindak kejahatan. Tersangka berinsial DN berhasil diamankan personil Polsek Gading Cempaka lantaran telah melarikan motor milik rekannya yang saat itu dipinjam oleh DN dengan modus untuk membeli nasi bungkus. Penangkapam terhadap DN dilakukan pasca penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Gading Cempaka usai menerima laporan dari telapor bernama Afdal. Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono mengatakan, tersangka DN kerap meminjam motor kepada korban. Sehingga karena kerap meminjam motor tersebut, korban yang saat itu tidak menaruh curiga langsung mengizinkan tersangka DN untuk memakai motor miliknya. Namun, setelah ditunggu beberapa jam oleh korban. Tersangka DN tak kunjung mengembalikan motor tersebut sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka. “Modus tersangka ini meminjam kendaraan untuk membeli nasi namun setelah itu tidak kembali lagi,” kata Kompol Budi Hartono Tidak hanya itu, usai melarikan motor milik korban. Tersangka DN telah menjual motor tersebut ke orang lain dengan harga Rp. 1 juta. “Setelah kita lakukan penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka DN dan juga penadah barang curian tersebut,” tutup Kompol Budi Hartono. Kendati demikian, motor jenis honda dengan nopol BD- b806 - EK, tahun 2009, warna hitam putih telah diamankan pihak Polsek.(cw1)
Pria Berambut Pirang Ditangkap
Rabu 03-11-2021,15:24 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :