BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini masih belum bisa melakukan optimalisasi pembangunan sektor pariwisata. Hal tersebut dikarenakan belum adanya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebagai syarat agar Kota Bengkulu bisa mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pengembangan sektor pariwisata. Untuk itu, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pariwisata Kota Bengkulu mengusulkan pembuatan RIPPDA pada tahun depan. Anggaran yang diajukan untuk pembuatan RIPPDA tersebut senilai Rp 1,4 miliar yang didalamnya akan berikan jabaran rencana pembangunan sektor wisata. Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Amrullah menjelaskan jika sudah adanya RIPPDA, pengembangan pariwisata di Kota Bengkulu bisa dilakukan maksimal mengingat dana yang dikucurkan dari pusat bernilai miliaran rupiah. Tentunya jika pariwisata berkembang, dapat meningkatkan PAD dan dapat memajukan Kota Bengkulu. \"Ini sangat penting sekali karena tanpa RIPPDA, pemerintah pusat tidak memiliki pedoman untuk merealisasikan apa yang kita usulkan. Karena RIPPDA ini berbentuk master plan sektor pariwisata apa yang akan kuta kembangkan di Kota Bengkulu,\" jelas Amrullah, Jumat (10/09). Sementara itu Kabid Pariwisata Feryzon menambahkan, jika RIPPDA sudah dibentuk pihaknya akan fokus menggaet dana pusat. Mengingat RIPPDA merupakan dasar untuk menarik dana pusat dalam pembangunan pariwisata di Kota Bengkulu. \"RIPPDA itu dasarnya, kalau tidak ada RIPPDA pemerintah pusat belum mau mengucurkan anggaran. Kalau nanti sudah jadi, kita akan fokus untuk mengajukan anggaran ke pusat dan mulai mengembangkan sektor pariwisata Kota Bengkulu,\" tutup Feryzon. (Imn/adv)
Ingin Serap Anggaran Pusat, Dispar Kota Bengkulu Usulkan Pembuatan RIPPDA
Senin 01-11-2021,14:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :