2021, Tercatat 97 Perempuan Jadi Korban Asusila

Kamis 14-10-2021,16:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tercatat sepanjang tahun 2021 terhitung sejak bulan Januari hingga September, sebanyak 140 kasus yang dihimpun oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu. Dari kasus tersebut, kasus asusila cukup mendominasi yaitu sebanyak 97 kasus. Sedangkan lainnya yakni kekerasan terhadap anak sebanyak 36 kasus dan 3 kasus tentang penelantaran anak. Serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebanyak 4 kasus. Dikatakan Kepala Unit PPA Polda Bengkulu , AKP Nurul Huda bahwa dari data kasus tersebut. Penanganan kasusnya didominasi oleh Polres Kota Bengkulu. Sedangkan untuk dibulan September 2021 kasus didominasi oleh Polres Bengkulu Utara dengan kasus asusila. “Kasus-kasus itu diantaranya adalah kasus asusila, kekerasan dan penelantaran pada anak serta KDRT,” kata AKP Nurul Huda. Sementara itu, untuk data terbaru per September 2021. Kanit PPA Polda Bengkulu mengatakan ada penambahan kasus sebanyak 19 kasus. Diantaranya kasus asusila, kekeraraan terhadap anak dan KDRT. “Untuk kasus asusila ada 9 kasus, kasus KTA ada 6 kasus dan KDRT ada 4 kasus,” sambungnya. Dari data kasus itu, untuk yang tertinggi ada pada kasus asusila yakni di Bengkulu Utara. Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak ada di Polres Bengkulu. Disisi lain, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menambahkan, berdasarkan data kasus asusila dan kekerasan terhadap anak cukup banyak. Ia menghimbau agar bersama-sama menekan angka kasus tersebut dan saling menjaga satu sama lain. “Semua orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya terlebih pada orang-orang yang berada disekitar. Sehingga kasus asusila dan kekerasan terhadap anak dapat di tekan,” tutup Kombes Pol Sudarno.

Tags :
Kategori :

Terkait