8.790 Pekerja di Bengkulu Diklaim Telah Dapat Bantuan Subsidi Upah

Selasa 05-10-2021,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 8.790 pekerja di Provinsi Bengkulu tahun 2021 diklaim telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total anggaran berkisar Rp 8,7 miliar. Hal itu diungkapkan, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan, Selasa (5/10). \"Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis, tidak semua pekerja menerima BSU. Tahun ini lebih spesifik kepada yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III. Karena masih banyak sektor usaha yang menerapkan bekerja dari rumah,\" kata Syarwan. Ia menjelaskan, dalam penyaluran bentuknya bukan hanya BSU. Tetapi ada juga yang melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Prakerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta Kuota Internet. \"Bantuan subsidi ini khusus, pekerja yang upahnya dibawah Rp 5 juta,\" ujarnya Menurutnya, yang jelas untuk BSU Kementerian Ketenagakerjaan sudah tersalurkan Rp 8,7 miliar. BSU untuk para pekerja ini turut menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sektor angkatan kerja. \"Walaupun tidak seluruh pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi upah, tentu kita berharap program stimulus bagi pekerja ini dapat membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya. Karena, tambahnya, sejak pandemi Covid-19 melanda memberikan dampak besar terhadap perekonomian di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya subsidi upah tersebut, nantinya dapat menggerakan perekonomian Bengkulu kedepan. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait