BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu diminta untuk segera merampungkan perizinan terkait penggunaan incinerator atau alat pembakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu. Hal itu ditegaskan, Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DlHK) Provinsi Provinsi, Zainubi, SH, Rabu (22/9). \"Perampungan yang dimaksud lantaran saat ini penggunaan incinerator masih dalam tahap proses adendum Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Makanya kita minta RSMY dapat segera mengurus dan merampungkan perizinan yang dimaksud,\" katanya. Ia mengatakan, terlebih rekomendasi sebelumnya bahwa pembakaran menggunakan alat itu minimal suhu 800 derajat celsius. Penggunaan teknologi ini merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi timbunan limbah, karena melibatkan pembakaran dengan suhu tinggi. \"Bahkan energi panas yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Tapi yang jelas kita siap mendorong agar RSMY merampungkan izin tersebut,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSMY dan Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. \"Kita lakukan untuk melihat sekaligus mendapatkan data pengelolan dan penanganan limbah medis Covid-19, dan juga LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun),\" ujarnya. Ia menambahkan, secara umum pengelolaan limbah baik di RSMY ataupun Labkesda sudah sesui prosedur. Walaupun pengelolaannya dilakukan secara mandiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, seperti PT. Arta dan PT. Damai Alam Sejahtera (DAS). (HBN)
RSMY Ditekankan Rampungkan Izin Penggunaan Incinerator
Rabu 22-09-2021,17:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,13:53 WIB
5 Titik Sumber Air Bersih Rusak Diterjang Banjir dan Longsor di Lebong
Terkini
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Kamis 09-04-2026,09:07 WIB
Motor Dipinjam Orang Tak Dikenal, Lansia di Bengkulu Rugi Rp15 Juta
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB