Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Dua terduga pelaku pencurian sawit di Kecamatan Manna diamankan warga bersama polisi dan kini menjalani proses hukum.-Renald-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit diamankan oleh warga bersama pihak kepolisian di Desa Tambangan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa 7 April 2026.
Peristiwa tersebut bermula saat Robi yang merupakan kerabat pemilik kebun Asnani melintas di area kebun sawit di Desa Tanjung Raman dan melihat dua orang tidak dikenal berada di dalam kebun dengan aktivitas mencurigakan.
Saat dihampiri, kedua pria tersebut mengaku sedang memanen sawit, kemudian salah satu terduga pelaku diamankan sementara satu lainnya sempat melarikan diri sambil membawa buah sawit.
Warga kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan petugas piket Polsek Manna turun ke lokasi.
BACA JUGA:Motor Dipinjam Orang Tak Dikenal, Lansia di Bengkulu Rugi Rp15 Juta
BACA JUGA:Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
“Benar malam tadi telah diamankan masyarakat dan didampingi piket Polsek mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian buah sawit,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Dua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Manna untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terima kasih kepada Polsek Manna yang telah membantu saya. Mereka sangat responsif dan cepat dalam menangani kasus ini,” ungkap Asnani.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


