DPRD Kota Mulai Bahas PPAS Tingkat Komisi

Senin 30-08-2021,16:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022 di tingkat Komisi mulai dilakukan, Senin (30/08). Pembahasan dimulai dari pagi hingga sore guna merampungkan Rancangan PPAS. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan KUA dan PPAS hingga persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan tepat waktu. Wakil Ketua I DPRD kota Marliadi mengatakan, pembahasan di tingkat komisi dilakukan bersama mitra kerja dan dimulai hari ini hingga pekan depan. Pemda dan DPRD berkomitmen dan sepakat, pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai instruksi pemerintah pusat. \"Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Saya minta kerjasama yang baik pihak Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi rapat ini,\" kata Marliadi. Mitra kerja DPRD dari masing-masing OPD diminta mempersiapkan program-program prioritas yang nantinya akan dimasukkan dalam APBD 2022. Namun pemenuhan kebutuhan di masing-masing OPD nantinya juga akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah saat ini yang masih bangkit akibat terdampak Covid-19. Marliadi menambahkan setelah pembahasan di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan TAPD. Pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bengkulu. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait