11 OPD di Lebong Terima Raport Merah

Senin 09-08-2021,19:29 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

  LEBONG,bengkuluekspress.com – Meskipun serapan anggaran di Kabupaten Lebong tertinggi se-Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 37,12 persen, namun masih ada sebanyak 11 Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang mendapatkan raport merah. Hal tersebut dari hasil rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) bersama OPD lingkup Pemkab Lebong yang dilaksanakan di aula serba guna Sekretaiat Daerah (Setda) Lebong. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori kembali memerintahkan seluruh OPD agar bisa melakukan penyerapan anggaran dengan optimal, terutama kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat baik itu masalah kegiatan pembangunan fisik atau konstruksi ataupun jasa lainnya. “Tinggal melakukan penyerapan anggaran, masalahnya apa hingga masih belum terserap,” tanyanya, Senin (09/08). Sementara itu, bagi OPD yang sesuai dengan hasil kerja diirnya meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, untuk bisa memberikan reward atas apa yang telah dilakukan, sehingga bisa memberi motifasi dan semangat bagi yang lainnya. “Berikan rewad kepada OPD yang bagus,” perintahnya Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Derry Gustian ST mengatakan, serapan anggaran yang dilaporkan sendiri tertanggal 31 Juli berdasarkan realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sementara saat ini telah masuk di tanggal 09 Agustus dengan demikian akan ada perubahan. “Ini berdasarkan realisasi SP2D sehingga bisa jadi SP2D telah didapat tetapi uangnya belum diambil pihak OPD,” ujarnya Bupati memastikan sesuai dengan data monev Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kabupaten Lebong masih sebagai kabupaten dengan realisasi serapan anggaran tertinggi se Provinsi Bengkulu untuk rentang waktu bulan Januari sampai Juli. “Realisasi Kabupaten Lebong sebesar 37,12 persen sementara Kabupaten lain dibawah kita,” tutupnya. Adapun 11 OPD yang mendapatkan rapot merah yaitu Rumah Sakit Umum daerah (RSUD), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos). Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembnagan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM). Sementara untuk OPD yang rapot kuning sebanyak 8 OPD yaitunas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Ketahanan pangan (DKP), Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Sekretariat Daerah (Setda) dan Isnpektorat Daerah. Sedangkan untuk OPD yang rapat hijau sebanyak 12 OPD yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Satuan Polisi pamong Praja (Dis satpol PP), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Lebong Selatan, kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Lebonbg Atas, Kecamatan Topos dan Kecamatan Pinnag Belapis. Sementara untuk OPD yang mendapatkan rapot biru atau yang terbaik sebanyak 7 OPD yang semuanya dari Kecamatan yaitu Kecamatan Rimbo Pengadang, Lebong Tengah, Bingin Kuning, Lebong Ssakti, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Tubei (sebelumnya Pelabai.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait