Darpinudin Kembali Dilantik

Kamis 15-07-2021,21:11 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Untuk kelima kalinya, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma dijabat oleh seorang penjabat. Sekalipun sudah ada hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), namun belum mendapatkan izin dan rekomendasi dari Kemenpan RB. Sehingga Sekda defenitif Seluma belum bisa dilantik. Kali ini, Drs Darpinudin kembali diperpanjang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Seluma kemarin di aula Rapat Bupati Seluma.

\"Untuk Sekda defenitif belum ada rekomendasi dari Kempan RB dan penjabat ini sampai tiga bulan ke depan,\" tegas Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, kepada wartawan kemarin.

Diketahui, Gubernur Bengkulu kembali memperpanjang jabatan Darpinudin sebagai penjabat Sekda Seluma. Hal ini sesuai SK bernomor E.953 Tahun 2021 yang ditanda tangani langsung Gubernur Bengkulu, Dr. Rohidin Mersyah. Dalam sambutannya Wabup berpesan agar penjabat Sekda yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebaiknya. Sesuai dengan Tupoksi serta selalu mendukung program yang dilaksanakan Pemkab Seluma.

\"Laksanakan tugas sebaiknya sesuai dengan Tupoksinya menjelang terbitnya SK Sekda defenitif,\" sampai Gustianto.

Sesuai SK Gubernur Bengkulu masa jabatan Penjabat Sekda Seluma ini selama tiga bulan. Namun demikian masa jabatan ini dapat berkurang, jika rekomendasi SK pelantikan Sekda defenitif hasil JPT telah diterima dan dapat dilaksanakan oleh Pemkab Seluma. Sementara itu usai dilantik ini tugas telah menanti penjabat Sekda Seluma. Salah satunya pembahasan KUA-PPAS RAPBDP 2021.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait