BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu sudah menganggarkan anggaran Rp 50 miliar dan Rp 8 miliar untuk pembangunan balai kota yang baru pada APBD 2021. Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, seusai menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Bengkulu, Senin (14/06). Noprisman mengaku anggaran tersebut sudah ada di APBD 2021 dan bukan dari hasil pergeseran anggaran ataupun rencana yang dimasukan di APBD-P nanti. Proyek pengerjaannya akan di lakukan pada tahun ini jika perencanaannya sudah selesai. \"Insyallah jika tata ruangnya sudah di sahkan kita maksimal nanti akan membangun balai kota dan masjid. Anggarannya Rp 50 miliar untuk balai kota dan Rp 8 miliar untuk masjid. Insyallah tahun ini sambil menunggu perencanaan selesai,\" kata Noprisman. Sementara itu, Waka II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah mengatakan pada anggaran pembangunan balai kota di 2021, pemkot berargumen hal tersebut melalui pergeseran anggaran. Namun ia tegas mengatakan DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan bersama pergeseran anggaran tersebut. \"Jadi proses pergeseran anggaran tidak melalui DPRD. Jadi jika proses pembangunan bisa dilanjutkan melalui pergeseran anggaran itu, nanti yang melakukan pergeseran yang bertanggung jawab. Kalau bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi yang berlaku dan secara hukum ya silahkan saja. Tapi biasanya kan dilakukan pembahasan bersama, tapi silahkan tanya apa yang menjadi argumentasi dasar yang menyebabkan mereka melakukan pergeseran anggaran itu,\" jelas Alamsyah. (Imn)
Pemkot Anggarkan Rp 50 M Bangun Balai Kota, Dewan Ngaku Tak Dilibatkan
Senin 14-06-2021,17:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :