CURUP,bengkuluekspress.com- Jajaran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil membongkar keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Hal tersebut setelah petugas berhasil mengamankan MAD (16) saat tengah mengantar narkotika jenis ganja kepada seseorang calon pembeli. MAD diketahui masih berstatus pelajar kelas I di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Rejang Lebong. MAD diamankan pada Jumat (11/6) dini hari di kawasan Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. \"Untuk MAD saat ini statusnya masih terperiksa dan dalam kasus ini ia berperan sebagai kurir,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Susilo SH, Jumat (11/6). Dijelaskan Susilo, keberhasilan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan pelajar tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas. Dimana menurutnya petugas mendapat informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 00.45 WIB petugas berhasil mengamankan MAD yang merupakan warga Kecamatan Curup Timur di Gang Sapari Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah. \"Dari tangan MAD ini kita berhasil mengamankan satu paket sedang ganja kering,\" papar Kasat Narkoba. Saat diamankan MAD sempat berkilah bahwa ia tidak mengetahui bahwa barang yang akan ia antarkan tersebut merupakan ganja, namun setelah dilakukan pengembangan ia mengakui mengetahui bahwa barang tersebut adalah ganja, namun ia mengaku hanya disuruh untuk mengantarkan barang tersebut oleh seorang warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup. \"Dari pengakuan MAD ini, kemudian kita langsung melakukan pengembangan untuk memburu yang diduga banjar yang menyuruh MAD ini mengantar barang kepada pemesan,\" paparnya. Namun saat petugas mendatangi rumah yang dimaksud MAD yaitu sekitar pukul 01.30 WIB Jumat dini hari, terlapor yang berinisial DD (32) berhasil melarikan diri. Petugas saat melakukan penggeledahan dirumah DD menemukan sejumlah barang bukti yaitu sekitar 1 Kg ganja yang terbagi dalam satu paket besar dan 15 paket kecil. Kemudian empat bungkus papir, satu bungkus plastik clip warna putih bening, tiga buah korek api, dua unit alat hisab sabu dan satu unit sepeda motor. \"Saat ini terduga bandar ini masih dalam pengejaran petugas, kami pastikan tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun kepada para pelaku penyalahgunaan Narkoba di Rejang Lebong ini,\" tegas Kasat Narkoba.(251)
Jadi Kurir Ganja, Pelajar di Rejang Lebong Dibekuk
Jumat 11-06-2021,19:18 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :